KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan
Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar.
Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
Baca juga: KPK Langsung Terbangkan Gubernur Sulsel ke Jakarta Usai Terjaring OTT
"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan.
Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK Dengan Sekoper Uang Rp 1 Miliar
Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim satgas KPK.
Baca juga: KPK Peringatkan Para Kepala Daerah yang Baru Dilantik Jangan Korupsi
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Hal ini lantaran tim satgas KPK masih bekerja di lapangan.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.