Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Kader Dipecat Demokrat, Darmizal: Ini Menunjukkan Wajah SBY Sebenarnya

Darmizal mengaku bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemecatan dirinya secara sepihak oleh partai itu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sejumlah Kader Dipecat Demokrat, Darmizal: Ini Menunjukkan Wajah SBY Sebenarnya
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Politikus senior Partai Demokrat Darmizal MS ditemui wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kader dipecat oleh DPP Partai Demokrat (PD) lantaran mendorong Kongres Luar Biasa (KLB)

Satu di antara yang dipecat, politikus senior Demokrat, Darmizal, menegaskan pemecatan justru menunjukkan wajah asli Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia menyebut SBY merupakan sosok yang anti-kritik dan tidak demokratis.

Baca juga: Dipecat dari Demokrat, Darmizal Pernah Sebut AHY Pencitraan, Ingin Putra SBY Ini Lengser

"Tindakan pemecatan ini menunjukkan wajah SBY yang sebenarnya antikritik, tidak demokratis, dan mengelola partai sesuai seleranya dan keluarga," kata Darmizal kepada wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Darmizal mengaku bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemecatan dirinya secara sepihak oleh partai berlambang mercy itu.

Diketahui, selain dirinya, ada 6 anggota partai lainnya yang diberhentikan oleh Demokrat.

Berita Rekomendasi

"Dan yang terakhir saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti kami lakukan PTUN di Pengadilan Tata Usaha Negara, pasti kami lakukan secepatnya, satu atau dua hari ini," ucap Darmizal.

Baca juga: POPULER Nasional: Tegas SBY Partai Demokrat Not For Sale | Bareskrim Soal Kerumunan Sambut Jokowi

Darmizal mengatakan, rencana gugatan itu ke PTUN itu merupakan jalur yang tepat bagi kader yang tak terima dipecat oleh Partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

"Ini harus menjadi pembelajaran di kemudian hari jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu, ada jalurnya. Jalur yang terbaik itu adalah Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas