Hari Ini, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Dipanggil Polisi
Polda Metro Jaya berencana memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.
"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (hari ini, 1 Maret, red) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut, Fahri menyatakan pihak kepolisian diketahui memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.
Baca juga: Paspampres Lumpuhkan Rombongan Moge Karena Terobos Ring 1 Istana Presiden
Baca juga: Moge Ditendang Paspampres, Ini Daftar Ring 1 Istana Negara
"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang. Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.
Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.
Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.
"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan. Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain. Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.
Penjelasan Paspampres
Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).
Baca juga: Mantan Anak Jalanan, Andika Kini Jadi CEO Perusahaan di Bekasi, Berhasil Buat Bangga Orang Tua
Baca juga: Psikolog Sebut Gaya Pidato Mirip Jokowi dan Cenderung Introvert, Seperti Apakah Pidatonya?
Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
"Pada hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00 anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (Sunmori), karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat, (26/2/2021),
Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta. Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.
Baca juga: PPKM di Puncak Bogor Diwarnai Konvoi Moge, Mobil Mewah Hingga Pesta Ulang Tahun Wali Kota Bekasi
Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.
Komandan Paspampres: Pengendara Moge yang Terobos Jalan Ring 1 Istana Kabur
Komandan Pasukan Pengaman Presiden Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut-kebutan di kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pernyataan Agus tersebut merespon video viral anggota Paspampres yang menendang pengendara motor gede (Moge) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021).
"Komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut-kebutan dan menggunakan knalpot racing yang keras yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas," kata Agus saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Penjelasan Komandan Paspampres Video Viral Anggotanya Tendang Pengendara Motor
Adapun pengendara motor yang ditendang anggotanya tersebut, kata Agus, langsung melarikan diri.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari pengendara motor tersebut.
"Sudah kita koordinasikan dengan kepolisian," kata dia.
Baca juga: Paspampres Lumpuhkan Rombongan Moge Karena Terobos Ring 1 Istana Presiden
Agus membenarkan tindakan anggotanya yang menendang pengendara Moge saat menerobos jalan Veteran III yang sedang ditutup tersebut.
Ia mengatakan anggotanya dapat melumpuhkan dengan cara apa saja, apabila ada potensi yang membahayakan instalasi VVIP.
"Dilumpuhkan dengan cara apa saja, apabila mengancam," katanya.