Masyarakat Diminta Lapor di Halo Dukcapil Bila Ada Petugas Dukcapil yang Minta Uang
Segera laporkan jika menemukan petugas dukcapil yang meminta uang dan melambat-lambatkan pengurusan adminduk melalui layanan Halo Dukcapil
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memberantas pungutan liar (Pungli) dan calo dalam pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam sebuah video berdurasi 47 detik yang diunggah di akun Tiktok miliknya mengatakan ingin instansi yang dinaunginya menjadi lebih baik.
“Saya meminta tolong, saya ingin sekali pelayanan adminduk kita menjadi lebih baik, lebih cepat dan transparan. Saya ingin calo bisa diberantas. Pungli bisa diberantas,” kata Dirjen Dukcapil dalam video yang sudah di konfirmasi langsung oleh Tribunnews, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Kanit Provost, Sekretaris Disdukcapil Tana Toraja & 1 Warga Tewas Tersengat Listrik saat Pasang WiFi
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan petugas dukcapil yang meminta uang dan melambat-lambatkan pengurusan adminduk.
“Untuk itu tolong laporkan bila ada petugas dukcapil yang meminta uang, petugas dukcapil yang melambat-lambatkan pelayanan dan petugas dukcapil yang mempersulit layanan, ke nomor dibawah ini,” lanjutnya.
Baca juga: Dukcapil Kirim 4 Tim Tanggap Bencana Banjir di Jateng dan Jatim, Layani Ganti Dokumen Rusak
Dirjen Zudan menunjukan nomor layanan Halo Dukcapil di Layanan call center Ditjen dukcapil Kemendagri : 1500537, WA: 08118005373, maupun layanan sosial media resmi milik Dukcapilnya.
Masyarakat bisa menghubungi layanan di Fb: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil, atau lewat email di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
“Laporkan, beri tahu saya dinas dukcapil mana, nama petugasnya siapa. Tolong ya teman-teman semua bantu saya, terima kasih,” kata Zudan