Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tolak Perpres Usaha Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Hanya Pertimbangkan Ekonomi

Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat yang berkeberatan dengan diterbitkan Perpres tersebut

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tolak Perpres Usaha Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Hanya Pertimbangkan Ekonomi
Repro/KompasTV
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat ditemui KompasTV di Jakarta, Rabu (3/5/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah untuk mendengar aspirasi umat Islam yang menolak investasi minuman keras (miras).

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

"Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras," ujar Mu'ti kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Dirinya meminta agar pemerintah tidak hanya melihat dari sisi ekonomi saja terkait penarikan industri minuman keras dari daftar negatif investasi.

Baca juga: Perpres Investasi Minuman Beralkohol Disambut Baik Pemprov Bali

Menurut Mu'ti, pemerintah harus melihat dampak yang dapat ditimbulkan pada aspek lain akibat dari miras.

"Sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja,  tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa," tutur Mu'ti.

Baca juga: 18 Orang Tewas Saat Unjuk Rasa di Myanmar, Para Pemimpin Dunia Kutuk Tindakan Keras Militer

Rekomendasi Untuk Anda

Mu'ti mengatakan pemerintah tidak hanya bertanggung jawab dalam menciptakan kesejahteraan, namun juga harus menjaga moral masyarakat.

"Selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, Pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat," pungkas Mu'ti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas