Menaker Ida Sosialisasikan Budaya K3 Kepada Mahasiswa
Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan sosialisasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menekan angka kecelakaan kerja kepada mahasiswa di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (USUSA), Senin (1/3/2021).
Ida mengatakan cara paling ampuh untuk menekan angka kecelakaan kerja adalah meningkatkan kesadaran berbudaya K3.
Di masa bonus demografi Indonesia menurutnya harus mulai menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan pemahaman seputar K3 kepada generasi muda.
“Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan, sejak tingkat menengah. Sehingga, pengetahuan ini akan menjadi bekal tatkala kaum muda memasuki dunia kerja,” kata Ida pada webinar Senin (1/3/2021).
Ida mengatakan Kemnaker telah menyusun Program K3 Nasional 2021 hingga 2025.
Baca juga: Kemenaker: Pariwisata Jadi Kejuruan Andalan BLK Banyuwangi
Program ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah beserta stakeholders ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja di semua sektor.
Dalam konteks K3, menurutnya kaum muda adalah pilar penting produktivitas yang harus dijaga dengan memberi perhatian lebih kepada aspek K3.
Hal ini agar jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa terus menurun dan Angkatan kerja muda dapat terus produktif dan berkontribusi pada perekonomian.
Selain penanaman budaya K3 kepada generasi muda dan pelajar, cara lain menekan angka kecelakaan kerja adalah reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Baca juga: Titipan Alat Mandi dan Obat Ternyata Jadi Penyebab Oknum Polisi Habisi Nyawa 2 Gadis Muda
“Reformasi yang dimaksud di sini tidak terbatas pada penguatan integritas pengawasan ketenagakerjaan, tetapi juga meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik,” ujarnya
Dunia usaha dan industri telah berkembang seiring berjalannya revolusi industri 4.0. dimana sistem pengawasan ketenagakerjaan harus mampu meresponnya.
Karena dunia usaha dan industri yang berkembang sudah pasti menciptakan tantangan ketenagakerjaan yang semakin beragam.
Sehingga perlu dipastikan bahwa pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespon perkembangan K3 terkini di dunia kerja.