Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Tegaskan akan Kembali Walk Out Jika Gus Nur Tidak Juga Dihadirkan di Sidang Siang Ini

Jika Gus Nur tidak dihadirkan lagi daam sidang siang ini, kubu kuasa hukum akan kembali walk out atau keluar dari ruang sidang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Novel Tegaskan akan Kembali Walk Out Jika Gus Nur Tidak Juga Dihadirkan di Sidang Siang Ini
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Sidang perdana Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Novel Bamukmin mengatakan jika kliennya tidak dihadirkan kembali dalam persidangan, pihaknya akan kembali walk out atau keluar dari ruang sidang.

"Jika dihadirkan (Gus Nur), kami masuk sidang mendampingi. Jika tidak, tetap lanjutkan kebijakan walkout," tegas Novel saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, pada hari ini Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Gus Nur atas perkara ujaran kebencian.

Adapun agenda sidang hari ini rencana akan digelar pada 11.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel dengan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Perkara Ujaran Kebencian atas Terdakwa Gus Nur

Menanggapi hal ini, Novel menegaskan, pihaknya akan tetap hadir guna memastikan kehadiran kliennya dalam persidangan.

"Tim Advokasi hadir di Pengadilan pukul 10.30 WIB, menunggu sidang dan memastikan apakah Gus Nur dihadirkan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, dia mengungkapkan jika sidang tidak dimulai tepat waktu maka pihaknya memastikan untuk pulang.

Dalam sidang sebelumnya, Selasa (23/2/2021) yang beragendakan mendengar keterangan saksi ahli bahasa Andika Dutha Bachari dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang diajukan JPU, diketahui tim kuasa hukum Gus Nur tidak hadir di ruangan atau walk out.

Di mana hanya kubu jaksa dan saksi yang terlihat hadir. 

Ketidakhadiran tim hukum Gus Nur lantaran permintaan menghadirkan kliennya secara offline tidak didengar majelis maupun penuntut umum. 

Sehingga mereka melakukan walk out atau keluar dari persidangan.

"Kami juga konfirmasi kami dari tim pembela Gus Nur, kami akan selalu walkout ketika terdakwa tak hadir. Kenapa? Karena kami hampir 5 bulan tak bisa ketemu langsung dengan beliau, sehingga apa yang menjadi hak Gus Nur terhadap pembelaan ini dikurangi haknya, sehingga kami komitmen kami akan walkout," kata kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fattamajaya sesaat sebelum sidang dimulai.

Sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU, dengan terdakwa Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU, dengan terdakwa Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Diketahui, selama menjalani sidang Gus Nur memang hadir secara daring melalui sambungan zoom lantaran dirinya saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Atas hal itu kubu tim hukum Gus Nur kembali melakukan walkout untuk ketiga kalinya.

Kendati demikian, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara Gus Nur tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadiran tim hukum Gus Nur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas