Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri Partai Demokrat Klaim Persiapan KLB Sudah 80 Persen

Para pendiri Partai Demokrat mengklaim persiapan Kongres Luar Biasa (KLB) yang rencana digelar Maret ini telah mencapai 80 persen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pendiri Partai Demokrat Klaim Persiapan KLB Sudah 80 Persen
Partai Demokrat
Tangkapan layar video seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (23/2/2021) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pendiri Partai Demokrat mengklaim persiapan Kongres Luar Biasa (KLB) yang rencana digelar Maret ini telah mencapai 80 persen.

Hal itu diungkapkan Hengky Luntungan, satu di antara pendiri Partai Demokrat, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).

"KLB saya anggap sudah 70 sampai 80 persen jalan," kata Hengky.

Hengky menyebut, persiapan KLB hanya tinggal menentukan tempat penyelenggaraan.

Sementara untuk peserta kongres, Hengky mengatakan hal itu sudah finalisasi.

"Peserta semua kan sudah oke," ujarnya.

Baca juga: Moeldoko dan Ibas Diisukan Maju di KLB, Ini Kata Pendiri Demokrat

Diberitakan sebelumnya, komitmen pendiri Partai Demokrat mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) sudah tidak bisa dibendung.

Berita Rekomendasi

Pendiri Demokrat berencana menggelar dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan satu di antara pendiri Demokrat Ilal Ferhad ditemui wartawan di Restoran Penang Bistro Oakwood, Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

"Awal Maret (2021)," ungkap Ilal.

Ilal mengklaim, KLB digelar awal Maret lantaran telah mendapatkan dukungan dari mayoritas Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

"Seandainya DPD dibelenggu AHY (ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono), DPC masih punya hak konstitusional," ujarnya.

Dia menyebutkan, landasan menjadikan dukungan DPC sebagai modal KLB mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pertama Demokrat.

Ketentuan tersebut ada di pasal 81 Anggaran Dasar dan 83 Anggaran Rumah Tangga.

"Jadi kami (gunakan) pintu-pintu untuk masuk KLB itu berdasarkan AD/ART versi pertama," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas