Takbir Netizen Menggema Setelah Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Hal itu terlihat dari kolom komentar dari video berjudul Keterangan Pers Presiden Jokowi soal Perpres Miras, Istana Merdeka, 2 Maret 2021
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan netizen menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang mencabut perpres yang mengatur investasi minuman beralkohol atau minuman keras di Indonesia yang sempat jadi kontroversial di kalangan tokoh ulama.
Melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya mencabut perpres itu. Jokowi menerima baik masukkan dari para alim ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, dan sejumlah ormas islam serta tokoh agama lain yang menyarankan agar investasi miras itu tidak dilaksanakan.
Baca juga: Apresiasi Perpres Investasi Miras Dicabut, MUI: Bukti Kepemimpinan Terbuka Terhadap Kritik Rakyatnya
Dilihat dari komentar-komentar akun YouTube di akun Sekretariat Presiden, tak sedikit netizen yang menuliskan kata takbir sebagai ungkapan kebahagiaan dan rasa syukur atas dicabutnya perpres tersebut.
Hal itu terlihat dari kolom komentar dari video berjudul Keterangan Pers Presiden Jokowi soal Perpres Miras, Istana Merdeka, 2 Maret 2021 yang diunggah, Selasa (2/3/2021).
"Alhamdulillah, Takbir. terimakasih ya allah, Allahu Akbar.
Terimakasih bpk presiden. Semoga bpk presiden selalu dalam lindungan allah swt," tulis akun bernama Deryan Falah.
Baca juga: Jokowi-Maruf Bertemu, Perpres Miras Dicabut
"Barakallah, dan semoga selalu dalam Shirothol Mustaqiem," tulis komentar dari
Didik Noertjahjo
"Takbir. Miras Santika No Way, Terimakasih pak Presiden," lanjut komentar dari Ika Kartika.
"Jika seorang pemimpin masih mendengarkan dan melaksanakan nasehat ulama, insya alloh negeri ini akan mendapat berkah dan rahmat Alloh SWT," tulis komentar dari akun bernama TotoSofiSimbahwirasapu.
Mayoritas komentar mendukung langkah Presiden Jokowi, dan mengucapkan terima kasih.
Baca juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Yusuf Mansur: Alhamdulillah Doa Kawan-kawan Dikabulkan Allah
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras). Perpres itu dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang berasaskan ketuhanan di dalamnya.
Kontroversi investasi miras memang santer terdengar sejak sepekan terakhir. Banyak pihak, termasuk tokoh yang mendukung Jokowi selama ini sangat menyayangkan Perpres tersebut. Desakan untuk segera mencabut lampiran perpres itu terus digaungkan terlebih wakil presiden Kiyai Ma'ruf Amin sangat lekat merepresentasikan sosok ulama dari ormas NU.
"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhamadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lain dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut," kata Jokowi dalam pernyataanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.