Tim Kamnas P2P-LIPI: Konflik Kepentingan jadi Masalah Utama dalam Pengawasan Intelijen di Indonesia
Berdasarkan temuan tersebut, Diandra mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi aktor pengawas dengan masalah terbanyak.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Riset Keamanan Nasional Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Kamnas P2P-LIPI) telah mengumumkan penyelesaian kertas kerja bertajuk 'Menguak Kabut Pengawasan Intelijen di Indonesia', Rabu (3/3/2021).
Koordinator Tim Riset P2P-LIPI Diandra Megaputri Mengko mengungkapkan, selama satu dekade ini pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 55 problem atau masalah pengawasan intelijen yang terdapat di 7 aktor pengawas intelijen di Indonesia.
Berdasarkan temuan tersebut, Diandra mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi aktor pengawas dengan masalah terbanyak.
Baca juga: LIPI : Terdapat 55 Masalah Pengawasan Intelijen di Indonesia Selama 1 Dekade, DPR Paling Banyak
"DPR menjadi aktor pengawas terbanyak dengan 14 problem; diikuti oleh publik 11 problem; presiden 10 problem; Lembaga Independen Negara 7 problem; lembaga internasional 5 problem; serta pengadilan negeri dan pengawas internal intelejen 4 problem," kata Diandra dalam Webinar, Rabu (3/3/2021).
Lebih jauh, Diandra mengungkapkan, dari keseluruhan problem tersebut pihaknya membagi atas 6 kategori utama pengawasan intelijen yang ada di Indonesia.
"(Pertama) problem regulasi, problem transparansi, konflik kepentingan, kelemahan kapasitas aktor pengawas, intimidasi atau kekerasan serta problem kompleksitas," kata dia.
Baca juga: Badan Intelijen Korsel: Korut Retas Pfizer, Coba Curi Informasi tentang Vaksin & Perawatan Covid-19
Berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan, Diandra mengungkapkan, dari keenam kategori utama tersebut pihaknya mendapati 3 masalah atau problem paling utama dalam pengawasan intelijen di Indonesia dari 7 aktor pengawas.
Di mana dari data yang diberikan Diandra, problem yang ditimbulkan dari kategori konflik kepentingan, menjadi masalah yang paling besar.
"Itu (konflik kepentingan) ada 20 masalah, lalu kelemahan atau kekosongan regulasi itu 18 masalah, serta kelemahan kapasitas aktor pengawas itu 8 masalah," ujarnya.
Baca juga: Siapa Avril Haines, Wanita Pertama yang Memimpin Badan Intelijen Nasional AS
Diketahui, kertas kerja yang dikeluarkan tim Kamnas P2P-LIPI ini merupakan hasil dari studi literatur secara intensif serta bagian dari hasil diskusi dengan kelompok terpumpun dan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan yang kompeten.
Diandra menambahkan, kertas kerja ini juga merupakan rangkaian riset multitahun timnya mengenai reformasi intelijen, demokrasi, dan keamanan nasional pasca Orde-Baru di Indonesia sejak 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.