Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi XI Nilai Restrukturisasi Jiwasraya Jalan Keluar Terbaik

Oleh sebab itu, dia meminta supaya pemegang polis tidak terprovokasi untuk tidak mengikuti program restrukturisasi. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Komisi XI Nilai Restrukturisasi Jiwasraya Jalan Keluar Terbaik
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai program restrukturiasasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi jalan keluar terbaik untuk menyelamatkan dana pemegang polis. 

Oleh sebab itu, dia meminta supaya pemegang polis tidak terprovokasi untuk tidak mengikuti program restrukturisasi.

Baca juga: Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Hendrawan mengatakan restrukturisasi menjadi jalan keluar terbaik ketimbang perusahaan Jiwasraya harus dilikuidasi, karena tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah. 

"Restrukturisasi itu merupakan bagian dari proses mencari jalan keluar yang terbaik. Nantinya progres pelaksanaanya nanti akan dievaluasi oleh Panja Komisi XI," ujar Hendrawan, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021). 

Maka dari itu, Hendrawan meminta supaya pemegang polis untuk tidak mudah terprovokasi oleh aksi sejumlah oknum yang menolak adanya restrukturisasi.

Baca juga: Kejagung Diminta Ajukan Kasasi Sikapi Pemangkasan Masa Tahanan Koruptor Jiwasraya

Hendrawan justru melihat penolakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum ternyata diantaranya diketahui merupakan mantan agen Jiwasraya dan sarat akan kepentingan. 

BERITA TERKAIT

Diketahui, sejumlah nasabah dan mantan agen yang mengatasnamakan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pada Rabu (3/3).

Dalam pertemuan itu, mantan agen Jiwasraya bernama Ana Rustina meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Jiwasraya. Dengan demikian, nantinya Jiwasraya dapat membayar manfaat asuransi kepada pemegang polis. 

"Yang dilakukan mantan agen ini, kita belum jelas motifnya. Tapi memang kasus jiwasraya ini kompleks, ada masalah hukum, ekonomi, termasuk politik," jelas Hendrawan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas