Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Hentikan Subsidi Kuota PJJ untuk Pengguna di Bawah 1 GB

Hasil evaluasi, Kemendikbud putuskan menyetop pemberian bantuan subsidi kuota internet kepada penerima yang menggunakan di bawah 1 GB.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendikbud Hentikan Subsidi Kuota PJJ untuk Pengguna di Bawah 1 GB
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI. Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan Kantor RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk menyetop pemberian bantuan subsidi kuota internet kepada penerima yang menggunakan di bawah 1 gigabyte.

Langkah ini dilakukan setelah Kemendikbud melakukan evaluasi bantuan kuota internet pada tahun 2020 lalu.

"Hasil evaluasi ini yang kami jadikan bahan untuk yang total penggunaannya di bawah 1 GB tidak kami berikan lagi," ujar Plt Kapusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie pada webinar, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Nadiem: Kemendikbud Berupaya Memperjuangkan Hak Para Pendidik

Berdasarkan proses evaluasi yang dilakukan Kemendikbud, ditemukan bahwa banyak sekali penerima bantuan yang menggunakannya hanya di bawah 1GB. 

Sehingga Kemendikbud memutuskan untuk menghentikan pemberian bantuan kuota internet untuk mereka.

"Dengan sangat amat terpaksa, kita turunkan sehingga kemudian mereka yang menggunakan di bawah 1 GB. Itu bisa jadi mereka sudah ada opsi yang lain dengan memanfaatkan wi-fi," ucap Hasan.

Alokasi pemberian bantuan kuota internet bakal dialihkan kepada pihak-pihak yang belum mendapatkan pada tahun lalu.

Berita Rekomendasi

"Bisa saja mungkin pihak-pihak yang blm pernah mendapatkan kesempatan tentu untuk memiliki ruang untuk mengajukan ini di 2021 ini," kata Hasan.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Kemendikbud Kaji Rencana Pembelajaran Tatap Muka Juli 2021

Seperti diketahui, Kemendikbud kembali mengalokasikan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada tahun 2021 ini.

Penyaluran kuota gratis pada tahun ini akan berjalan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei.

Bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Semua lingkungan pendidikan yang telah mendapatkan kuota gratis pada tahun lalu, akan kembali memperoleh pada tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas