Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Situs Resmi di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, berikut syarat dan cara daftar di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Situs Resmi di www.prakerja.go.id
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, berikut syarat dan cara daftar di situs resmi www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, berikut syarat dan cara daftar di situs resmi www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Dibuka Hari Ini, Berikut Caranya

"Gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka jam 12.00 WIB.
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi,"
tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Berita Rekomendasi

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca juga: HARI INI: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Caranya

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Login di www.prakerja.go.id, Kuota 600 Ribu

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas