Bakamla RI Minta Pendampingan KPK Dalam Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran
ke KPK, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia beserta jajaran minta pendampingan dalam melaksanakan program kerja dan anggaran tahun 2021.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
![Bakamla RI Minta Pendampingan KPK Dalam Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bakamla-dan-firli-di-kpk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia beserta jajarannya meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan program kerja dan anggaran tahun 2021 dan seterusnya.
Selain itu Bakamla juga meminta masukan untuk peningkatan akuntabilitas di lembaga yang dipimpinnya tersebut.
Hal itu diungkapkan ketika Pejabat Tinggi Bakamla RI melakukan kunjungan kerja ke kantor KPK Jakarta pada Kamis (4/3/2021).
"Pendampingan diperlukan untuk mencegah kesalahan pengambilan keputusan yang berdampak pada risiko tindak pidana korupsi di Bakamla RI," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Kepala Bakamla: Kapal Tanker Iran dan Panama Tertangkap Tangan Transfer Bahan Bakar
Baca juga: Kepala Bakamla Bahas Kelanjutan Kerjasama Keamanan Laut Bersama Komandan Australia MBC
Baca juga: Komisi Yudisial Audiensi KPK Bahas Proses Seleksi Hakim Agung
Dalam kesempatan tersebut Aan disambut oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Turut mendampingi Firli antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hidayana, dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin beserta jajarannya.
Sementara itu, Aan didampingi oleh jajaran Pejabat Tinggi Bakamla RI antara lain Sekretaris Utama Bakamla Laksda TNI S Irawan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Laksma Bakamla Hanarko Jodi Pamungkas, dan Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Mulyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.