Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dorong Jaksa dan Hakim Profesional Saat Putuskan Perkara Djoko Tjandra

Teddy menekankan bahwa semua pihak harus menghormati kemandirian otoritas penegak hukum dan tidak mencampuri atau mempengaruhi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dorong Jaksa dan Hakim Profesional Saat Putuskan Perkara Djoko Tjandra
Tribunnews/Herudin
Kejaksaan Agung, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung yang sudah demikian baik dalam mengawal kasus dugaan suap "red notice" Djoko Tjandra, harus dilanjutkan dalam bentuk tuntutan yang tegas dan cermat.

Perkara Jaksa Pinangki, dimana jaksa mengajukan tuntutan 4 tahun penjara, sementara hakim memutuskan 10 tahun, sejatinya menjadi pelajaran berharga.

Demikian dikatakan Teddy Mulyadi Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB), Kamis (4/3/2021).

Meski demikian, Teddy menekankan bahwa semua pihak harus menghormati kemandirian otoritas penegak hukum dan tidak mencampuri atau mempengaruhi.

Namun, terkait kasus Djoko Tjandra yang saat ini memasuki tahap putusan, menurut Teddy, idealnya tuntutan jaksa tidak rendah atau minim. Demikian juga hakim bisa memutuskan seadil-adilnya.

Baca juga: Terbukti Jadi Pelaku Utama Suap, Jaksa Minta Hakim Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

Sementara itu, Kyai Rizal Maulana Ketua Seknas Dakwah Indonesia menilai, selama ini Jaksa Agung sudah memberikan bukti penanganan korupsi yang cemerlang untuk kasus-kasus kelas kakap seperti Jiwasraya, Asabri, dan BPJS.

"Tren positif tersebut jangan dirusak dengan melakukan tuntutan yang rendah terhadap kasus Djoko Tjandra," harapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menambahkan, sejauh ini penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo kian membaik. Karenanya, semua pihak, termasuk jajaran kehakiman harus mendukung hal tersebut, bukan menciderai.

Rizal berkeyakinan baik Jaksa mauoun Majelis Hakim akan aware dengan persoalan itu dan tentunya akan menjaga nama baik korps masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas