Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Md Sebut Karhutla Turun 81 Persen pada Tahun 2020

Tahun 2020, kebakaran hutan dan lahan turun hingga 81 persen, dari tahun 2020 hingga saat ini luas lahan yang terbakar sekitar 296.942 hektar.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud Md Sebut Karhutla Turun 81 Persen pada Tahun 2020
Capture Video kanal YouTube BNPB Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (5/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pada tahun 2020, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turun hingga 81 persen.

Mahfud juga menyebut, dari tahun 2020 hingga saat ini luas lahan yang terbakar sekitar 296.942 hektare.

Tentunya, luas itu berbeda dengan karhutla pada tahun 2019 yang mencapai 1.649.258 hektare.

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Kesiapan Gabungan dalam rangka Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021, Selasa (2/3/2021) pukul 08.00 Wita.
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Kesiapan Gabungan dalam rangka Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021, Selasa (2/3/2021) pukul 08.00 Wita. (Humas Polda Kalsel)

Hal itu disampaikan Mahfud saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (5/3/2021).

“Di tahun 2020 ini, Alhamdulillah Karhutla itu turun sebesar 81 persen, turun sebesar 81 persen dari yang terjadi pada tahun 2019 itu 1.649.258 hektare, pada tahun ini tinggal 296.942 hektare saja, sudah sangat jauh,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut, Presiden telah mengeluarkan instruksi lewat Inpres 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Terutama, pejabat yang telah ditunjuk untuk ikut dalam penanggulangan kebakaran hutan.

Berita Rekomendasi

“Di mana, di dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan kepada kita semua yang ditunjuk di dalam Inpres ini jabatan yang pejabatnya ditunjuk Presiden untuk satu melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan seluruh wilayah Indonesia,” ucap Mahfud.

Tim Gabungan Komando Resort Militer 174/Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Merauke berhasil memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kebun Coklat, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Provinsi Papua. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berawal dari warga masyarakat yang mempunyai kebiasaan dalam membuka lahan baru dengan cara melakukan pembakaran hutan yang akan dijadikan sebagai tempat bercocok tanam. Api merembet semakin luas dan sulit untuk dipadamkan dan kebakaran sudah mencapai sekitar 4 hektar serta memasuki area pemukiman warga masyarakat, sehingga Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat sekitar. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Tim Gabungan Komando Resort Militer 174/Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Merauke berhasil memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kebun Coklat, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Provinsi Papua. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berawal dari warga masyarakat yang mempunyai kebiasaan dalam membuka lahan baru dengan cara melakukan pembakaran hutan yang akan dijadikan sebagai tempat bercocok tanam. Api merembet semakin luas dan sulit untuk dipadamkan dan kebakaran sudah mencapai sekitar 4 hektar serta memasuki area pemukiman warga masyarakat, sehingga Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat sekitar. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Lebih lanjut, Mahfud meminta kepada semua pihak untuk berkomitmen menjaga agar kebakaran hutan dan lahat tak terjadi lagi.

“Di sini mari kita jaga situasi ini, karena pemerintah sudah berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sebagai wujud kehadiran negara,” tegas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas