Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Baru Kartu Prakerja, Peserta Wajib Tonton Video Berdurasi 3 Menit

erbeda dengan gelombang sebelumnya, kali ini manajemen program Kartu Prakerja memberi syarat baru untuk peserta program mulai gelombang 13.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Syarat Baru Kartu Prakerja, Peserta Wajib Tonton Video Berdurasi 3 Menit
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 13. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 secara resmi dibuka pada Kamis (4/3) kemarin pukul 12.00 WIB. Program ini akan menyaring 600 ribu orang untuk gelombang terakhir.

Program Kartu Prakerja memberikan kesempatan bagi para pencari kerja, karyawan yang sudah bekerja, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mendapatkan pelatihan dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Namun berbeda dengan gelombang sebelumnya, kali ini Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja memberi syarat baru untuk peserta program mulai gelombang 13.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Situs Resmi Hanya di www.prakerja.go.id

Tak seperti sebelumnya, kini para peserta wajib menonton tiga video induksi berdurasi masing-masing 2-3 menit.

Insentif pelatihan Kartu Prakerja tak akan bisa dibelanjakan di platform pelatihan tersedia kalau peserta belum menonton video induksi.

"Ada hal baru yang kami terapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2021. Setelah mereka dinyatakan lolos seleksi, dana bantuan pelatihan sebesar satu juta rupiah akan muncul di dashboard mereka," kata Head of Communications Manajemen PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada awak media melalui pesan tertulis, Kamis (4/3).

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Login www.prakerja.go.id

"Tetapi sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton tiga video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar dua sampai tiga menit. Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening," lanjut Louisa.

Berita Rekomendasi

Untuk calon pendaftar, mereka bisa mendaftarkan diri lewat situs resmi www.prakerja.go.id. Pertama, peserta membuat akun melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, peserta akan masuk ke dashboard akun.

Pada bagian verifikasi KTP, peserta harus mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik tombol berikutnya.

Kedua, setelah lolos verifikasi NIK, peserta diminta untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP. Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan verifikasi nomor handphone.

Ketiga, peserta diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan. Keempat, calon peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi oleh pihak PMO.

Setelah mengisi gelombang, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik kolom saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Kelima, pengumuman peserta yang diterima. Keenam, peserta yang lolos bisa memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Kemudian, peserta mengikuti pelatihan daring sesuai pilihan.

Pemerintah menyediakan call center jika ada calon peserta yang kesulitan mendaftar dan menggunakan fasilitas di program Kartu Prakerja. Masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 021-25541246 dan e-mail diinfo@prakerja.go.id. Layanan ini buka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-19.00 WIB.

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 13 ini akan dilakukan beberapa hari. Karena itu Louisa mengimbau masyarakat tidak perlu melakukannya secara tergesa-gesa pada hari yang sama. “Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang. Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat,” ujarnya.

Louisa mengatakan pihaknya akan mengumumkan jadwal penutupan lebih lanjut di pengumuman yang akan datang. Meski tak merinci pasti, ia menyebut biasanya setiap gelombang dibuka selama 4 hari-5 hari. “Dari pengalaman selama ini kami buka antara 4-5 hari tergantung animo masyarakat. Kami akan umumkan jadwal penutupannya,” lanjutnya.

Calon Pengantin

Selain program Kartu Prakerja yang selama ini sudah berjalan, Pemerintah rencananya juga akan mengeluarkan program Kartu Prakerja khusus bagi para calon pengantin. Rencana ini disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Ide awal program Kartu Prakerja model ini dirancang untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru, terutama akibat pandemi corona. Sebab seperti diketahui, pandemi virus corona atau covid-19 telah meningkatkan jumlah penduduk miskin menjadi 27,55 juta orang per September 2020. Begitu pula dengan jumlah pengangguran menjadi 9,77 juta orang dari total angkatan kerja mencapai 138,22 juta orang.

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," ujar Sekretaris Menko PMK Y. B. Satya, Kamis (4/3).

Untuk melaksanakan program ini, ia mengatakan pembahasan program ini tengah dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah mencari daerah yang sekiranya tepat untuk pelaksanaan uji coba (pilot project) dari program ini.

Kriteria yang muncul saat ini, daerah tersebut merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan atau pengangguran tinggi dan belum tersentuh bantuan pemerintah. Sembari mencari daerah uji coba, pemerintah juga perlu merampungkan soal integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang masuk kategori miskin.

Integrasi ini dilakukan dengan menggunakan data yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, pemerintah perlu menerbitkan landasan hukum program Kartu Prakerja bagi calon pengantin.

"Bila diperlukan misalnya perpres, permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimpelentasikan," tuturnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menambahkan Kartu Prakerja bagi calon pengantin juga diharapkan bisa mendidik calon perempuan yang akan menjadi ibu agar tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.

"Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah," tutur Femmy.

Terkait percepatan pembahasan program, Femmy mengatakan sudah menginstruksikan agar persiapan program bisa dikebut, mulai dari payung hukum hingga prosedur teknis pendaftaran secara online dan offline.

"Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi," jelasnya.(tribun network/ras/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas