Tanggapi Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Melarang, Itu Masalah Internal Parpol
Menteri Politik Hukum dan HAM, Muhammad Mahfud MD ikut menanggapi polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
![Tanggapi Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Melarang, Itu Masalah Internal Parpol](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menterijk-koordinator-politik-hukum-dan-k.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM, Muhammad Mahfud MD ikut menanggapi polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diadakan kemarin di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Diketahui KLB tersebut telah memutuskan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dikutip dari akun Twitter resmi Mahfud MD @mohmahfudmd, menurutnya pemerintah tidak bisa ikut campur dan melarang adanya KLB Demokrat tersebut.
Sesuai dengan aturan yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Pengamat Beberkan Deretan Fakta yang Perkuat Tafsir KLB Partai Demokrat Intervensi Orang Istana
Baca juga: Pakar Politik Sebut KLB Partai Demokrat di Sumut Sebagai Anomali Politik, Anomali Demokrasi
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Sabtu (6/03/2021).
Dalam cuitannya tersebut Mahfud juga menceritakan kejadian masa lalu tentang persoalan internal partai yang hampir sama dengan KLB Demokrat sekarang ini.
Ia menjelaskan tentang persoalan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," tulis Mahfud.
Mahfud juga mengungkit hal yang sama dengan sikap Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: KLB Tetapkan Moeldoko Jadi Ketum, Pengamat: Berakhirnya Era Demokrat sebagai Partai Keluarga SBY
Baca juga: Kata Sejumlah Pengamat Politik soal Konflik Demokrat: Jokowi Harusnya Selamatkan Demokrat
"Ketika (2008) SBY tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," imbuhnya.
Oleh karena itu Mahfud menegaskan bahwa KLB Demokrat yang terjadi di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
Masalah tersebut juga belum menjadi masalah hukum, karena masih belum ada permintaan legalitas atas hasil KBL ke pemerintah.
"Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai." tulisnya.
Dalam cuitan Mahfud selanjutnya, ia mengatakan sejak era Megawati, SBY, dan Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang adanya KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Baca juga: Max Sopacua: KLB Membawa Demokrat Kembali ke Khittah
Baca juga: Moeldoko Sempat Membantah Isu Kudeta dan Ceritakan Awal Kader Demokrat Mendekatinya
Hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin menghormati independensi partai politik.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol."
"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," katanya.
Mahfud pun menjelaskan bahwa kasus KLB Demokrat akan menjadi masalah hukum jika hasilnya didaftarkan ke Kemenkum-Ham.
Saat itulah pemerintah akan meneliti keabsahan hasil KLB berdasarkan undang-undang dan AD/ART partai politik.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol."
"Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," pungkasnya.
Baca juga: Diiming-imingi Uang Rp 30 Juta untuk Ikut KLB Demokrat, Mashadi Tetap Pilih Setia Pada AHY
Baca juga: Ketua DPC Demokrat di Jawa Tengah Buka Suara, Sebut Diiming-Imingi Uang Agar Bersedia Ikut KLB
Pengamat Sebut KLB Imbas Kekecewaan terhadap AHY
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kisruh internal Partai Demokrat mencapai puncaknya Jumat (5/3/2021) dengan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.
Hasilnya, forum tersebut memilih Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum yang baru.
“Penunjukan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah peristiwa politik yang terulang (de javu)."
"Seperti ketika Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Anas Urbaningrum, sekaligus berakhirnya Demokrat sebagai partai keluarga SBY,” kata Ninoy Karundeng pengamat politik dan pegiat media dan media sosial di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Andi Malarangeng Bantah Tudingan SBY Buat Dinasti Politik di Partai Demokrat
Baca juga: Demokrat versi AHY vs Demokrat versi Moeldoko, Pengamat: Sulit Terjadi Kongres Rekonsiliasi
KLB Deliserdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat, menurut Ninoy Karundeng, akan membuat arah baru bagi Partai Demokrat.
“Munculnya KLB adalah ekses dari hilangnya integritas SBY yang menggunakan Demokrat sebagai partai milik keluarga, ketika dia menjadikan AHY sebagai Ketum Demokrat yang dinilai tidak demokratis oleh para kader Demokrat,” kata Ninoy Karundeng.
Ditambahkan oleh Ninoy bahwa KLB Deliserdang diselenggarakan karena adanya ketidakpuasan kader terhadap AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang dinilai lemah dan hanya menjadi kepanjangan kepentingan keluarga SBY.
Menurut Ninoy, hal ini dibuktikan dengan elektabilitas Demokrat dalam berbagai survey yang merosot tajam sampai pernah menyentuh 3,6% artinya di bawah ambang batas parliamentary threshold.
Baca juga: Mahfud MD Soal Polemik Partai Demokrat: Pemerintah Tak Bisa Larang Kegiatan di Deli Serdang
Baca juga: Kata Pengamat Tak Mungkin Moeldoko Kudeta Demokrat Jika Tanpa Jaminan Disahkan Kemenkumham
Dengan kepemimpinan yang baru Demokrat di bawah Ketum Moeldoko, tentu menjadi tugas Moeldoko untuk melakukan konsolidasi ke dalam bersama dengan para kader di seluruh Indonesia.
Tentu kubu AHY dan SBY akan berjibaku untuk memertahankan posisi sebagai Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi yang berkuasa penuh atas partai.
“Berakhirnya kepemimpinan AHY dan SBY di Demokrat akan mengakhiri seluruh kiprah politik dan kekuasaan ekonomi atas partai untuk kepentingan keluarga SBY,” jelas Ninoy.
Beberapa bulan ke depan, menurut Ninoy Karundeng, akan ada dinamika politik internal dan eksternal Demokrat terkait dengan keabsahan Partai Demokrat versi Moeldoko atau AHY yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang bakal diperebutkan antara AHY dan Moeldoko.
"Walaupun Sekretaris Panpel KLB Demokrat menegaskan pihaknya mengantongi surat surat yang absah dari mayoritas DPD dan DPC , walaupun tidak terlihat hadir di KLB," ujar Ninoy.
Baca juga: Andi Mallarangeng: Instruksi SBY Terkait KLB Demokrat Kami Akan Melawan
Baca juga: KLB Demokrat dan Kemungkinan yang Terjadi ke Depan
Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB
![Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/moeldoko-pakai-jaket-demokrat.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021).
Sejumlah tokoh tampak hadir, seperti Jhoni Allen Marbun hingga Marzuki Alie.
Dalam KLB Partai Demokrat, dihasilkan beberapa keputusan.
Satu di antaranya adalah menetapkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Namun saat pembacaan keputusan itu, Moeldoko belum datang.
Alhasil, satu di antara panitia menelepon Moeldoko dan meminta persetujuannya.
Baca juga: Kisruh Demokrat, Pengamat UGM Singgung Gejala Tren Dinasti Politik, Partai Lain Tinggal Tunggu Waktu
Baca juga: Soal Kudeta Demokrat, Mantan Kader Demokrat Roy Suryo Anggap De Javu Sedang Terjadi
"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat bapak sebagai Ketua Demokrat," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan tiga pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut.
Ia meminta kader untuk serius mendukungnya.
"Walaupun secara aklamasi memberikan kepercayaan kepada saya, tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujarnya.
Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung, Moledoko pun menerima.
"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi/Shella Latifa A)