AHY Datangi Kemenkumham, Moeldoko Terima Petani di KSP
AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham hari ini untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham hari ini untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Di waktu yang hampir bersamaan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang dituding terlibat kudeta Partai Demokrat berada di Kantor Staf Presiden (KSP). Berdasarkan penuturan staf di KSP, Moeldoko beragenda menerima sejumlah petani.
Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Moeldoko akan segera melaporkan penyelesaian konflik petani di wilayah Simalingkar dan Sei Mencirim, Sumatera Utara.
"Hasil pertemuan tersebut akan segera saya laporkan kepada Presiden," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Usai Bertemu AHY, Dirjen AHU Bakal Pelajari Penyelenggaraan KLB Demokrat Sibolangit
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, AHY tiba di Kemenkumham sekira pukul 10.30 WIB.
AHY yang mengenakan kemeja biru berlambang mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.
Kepada para awak media, AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham hari ini untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY.
AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.
Dia menyebut para peserta kongres hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara sah.
Oleh karena itu, AHY meminta pihak Kemenkumham untuk tidak memberikan legalitas hasil KLB.
"Dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengembailalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 maret di Deli Serdang sumut sebagai keguatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," ujarnya.