PPKM Mikro Diperpanjang: Kasus Covid-19 Akan Terus Menurun
Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro 9-22 Maret.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro 9-22 Maret.
Program ini diyakini dapat memberikan dampak menurunnya kasus penularan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Namun agar PPKM mikro sukses, Wiku menjelaskan perlu adanya Satgas yang terstruktur dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan atau desa.
"Demikian pula posko yang ada di semua tingkatan itu," kata Wiku, Senin (8/3/2021).
Baca juga: 1.2 Juta Orang Telah Sembuh dari Covid-19 Hingga 8 Maret 2021
Wiku mengatakan, Satgas bisa saja berasal dari anggota aparat sipil, unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat.
"Semua bekerja untuk empat fungsi, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung. Semuanya terkendali dan termonitor, sehingga efektif," ujarnya.
Wiku mengungkapkan sampai PPKM tahap ke-3 yang berlaku di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup berperan besar menekan penurunan kasus. Bahkan kasus di Jawa Timur sudah terjadi penurunan sejak PPKM tahap kedua.
PPKM berbasis mikro diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker. Wiku menilai meningkatnya penggunaan masker saat PPKM mikro karena pengawasan dilakukan di wilayah yang lebih sempit. Sehingga proses pengawasan lebih ketat.
Hingga akhir Februari 2020, kata Wiku, sebanyak 22.832 posko Covid-19 terbentuk di 30 provinsi. Kegiatan paling banyak di posko Covid-19 selama PPKM mikro adalah edukasi dan sosialisasi menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.