Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Kemenkumham, AHY Beserta Rombongan Sambangi KPU

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setelah Kemenkumham, AHY Beserta Rombongan Sambangi KPU
Ist
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

AHY didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat memasuki KPU pada pukul 12.39 WIB.

Ini merupakan kunjungan kedua dari AHY bersama tim setelah sebelumnya mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Kunjungan AHY hari ini adalah untuk menegaskan kepada pihak Kemenkumham dan KPU bahwa tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat adalah tidak sah.

Di mana dalam KLB yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara, yang dinilai ilegal tersebut telah terpilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Diketahui, dalam kunjungannya ini AHY membawa beberapa berkas resmi kepungurusan partai yang disertai Surat Keputusan (SK) pemilik suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan penerimaan kunjungan di Kemenkumham, untuk di KPU tidak semua rombongan AHY beserta awak media diterima masuk ke dalam gedung.

Baca juga: Pengamat Politik: Mahfud Tak Bisa Menyamakan Kasus PKB dengan Demokrat

Terpantau hanya sebagain dari rekan media dan pimpinan DPD serta DPC yang bisa memasuki area gedung.

Untuk rekan media yang lain diarahkan untuk kembali ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Hal itu diterapkan guna menghindari adanya kerumunan mengingat masih meningkatkan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas