Setelah Kemenkumham, AHY Beserta Rombongan Sambangi KPU
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
AHY didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat memasuki KPU pada pukul 12.39 WIB.
Ini merupakan kunjungan kedua dari AHY bersama tim setelah sebelumnya mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kunjungan AHY hari ini adalah untuk menegaskan kepada pihak Kemenkumham dan KPU bahwa tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat adalah tidak sah.
Di mana dalam KLB yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara, yang dinilai ilegal tersebut telah terpilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Diketahui, dalam kunjungannya ini AHY membawa beberapa berkas resmi kepungurusan partai yang disertai Surat Keputusan (SK) pemilik suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko.
Berbeda dengan penerimaan kunjungan di Kemenkumham, untuk di KPU tidak semua rombongan AHY beserta awak media diterima masuk ke dalam gedung.
Baca juga: Pengamat Politik: Mahfud Tak Bisa Menyamakan Kasus PKB dengan Demokrat
Terpantau hanya sebagain dari rekan media dan pimpinan DPD serta DPC yang bisa memasuki area gedung.
Untuk rekan media yang lain diarahkan untuk kembali ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Hal itu diterapkan guna menghindari adanya kerumunan mengingat masih meningkatkan penyebaran Covid-19 di Jakarta.