Bamsoet Bayar Pajak Pribadi dan Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2020
Sementara secara keseluruhan, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan di tahun ini bisa mencapai 19 juta wajib pajak
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh) tahun pajak 2020, melalui e-filing milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Bamsoet, begitu ia disapa, lantas mengajak seluruh wajib pajak orang pribadi (WPOP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum tenggat waktu 31 Maret 2021 dan 30 April 2021 untuk WP Badan.
"Hingga 5 Maret 2021, tercatat realisasi penyampaian SPT Tahunan baru mencapai 4,9 juta wajib pajak. Turun 6,41 persen dari periode sebelumnya yang bisa mencapai 5,2 juta wajib pajak," ujar Bamsoet usai melaporkan SPT Tahunan PPh, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
"Sementara secara keseluruhan, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan di tahun ini bisa mencapai 19 juta wajib pajak," imbuhnya.
Dia memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan tercatat realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 1.070 triliun.
Baca juga: Segera Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan PPh Secara Online, Berikut Panduannya
Terkontraksi 19,7 persen dibandingkan realisasi 2019 sebesar Rp 1.332,7 triliun.
"Di tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.229,6 triliun.
Hingga Januari 2021, realisasi penerimaannya baru mencapai Rp 68,5 triliun.
Butuh kesadaran semua wajib pajak untuk bergotong royong taat membayar pajak, sehingga realisasinya bisa tercapai," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan uang yang berasal dari rakyat melalui pajak akan dikembalikan lagi ke rakyat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah.
Dari mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sosial dan budaya. Termasuk juga membiayai program vaksinasi gratis Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: ICW Desak KPK Usut Tuntas Skandal Pajak
"Pajak Kuat, menjadi modal besar bagi Indonesia Maju. Tak berlebihan kiranya jika para pengemplang pajak kita catat sebagai pengkhianat negeri.
Karena mereka mengambil banyak keuntungan dari negeri ini, tetapi tidak memberikan kontribusi kembali melalui pajak," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.