Mendes: Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Bantu Penanganan Covid-19
Abdul Halim Iskandar mengatakan pada tahun ini Dana Desa dilanjutkan untuk membantu pendanaan penanganan Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Mendes: Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Bantu Penanganan Covid-19](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendes-pdtt-abdul-halim-iskandar-dipuji.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pada tahun ini Dana Desa dilanjutkan untuk membantu pendanaan penanganan Covid-19.
Berdasarkan hasil pemantauan Kemendes, Abdul Halim mengatakan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 telah berjalan baik.
"Terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor," ujar Abdul Halim dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Wamendes PDTT dan Deputi V KSP Diskusi Pengentasan Daerah Tertinggal di Tanah Papua
Pemakaian Dana Desa untuk Covid-19 diutamakan terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Abdul Halim mengungkapkan sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31 persen atau 23.096 desa.
Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 persen.
Baca juga: Mendes PDTT: UU Desa Wujud Pengakuan Negara Terhadap Desa
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
"Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan," ucap Abdul Halim.
Baca juga: Mensos, Mendes PDTT dan Dirut PT Pos Tinjau Penyaluran BST Tahap 8 di Subang
Abdul Halim berharap penggunaan Dana Desa bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di desa. Serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.
Penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.