Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendes: Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Bantu Penanganan Covid-19

Abdul Halim Iskandar mengatakan pada tahun ini Dana Desa dilanjutkan untuk membantu pendanaan penanganan Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendes: Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Bantu Penanganan Covid-19
Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pada tahun ini Dana Desa dilanjutkan untuk membantu pendanaan penanganan Covid-19.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemendes, Abdul Halim mengatakan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 telah berjalan baik.

"Terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor," ujar Abdul Halim dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Wamendes PDTT dan Deputi V KSP Diskusi Pengentasan Daerah Tertinggal di Tanah Papua

Pemakaian Dana Desa untuk Covid-19 diutamakan terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.

Abdul Halim mengungkapkan sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31 persen atau 23.096 desa.

Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 persen.

Baca juga: Mendes PDTT: UU Desa Wujud Pengakuan Negara Terhadap Desa

Berita Rekomendasi

Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.

"Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan," ucap Abdul Halim.

Baca juga: Mensos, Mendes PDTT dan Dirut PT Pos Tinjau Penyaluran BST Tahap 8 di Subang

Abdul Halim berharap penggunaan Dana Desa bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di desa. Serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.

Penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas