Menteri Tjahjo: Pelayanan Prima Sebagai Penggerak Perekonomian Daerah
Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan hasil evaluasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat A
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan hasil evaluasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.
Pelayanan prima tersebut dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
Hal itu disampaikan Tjahjo saat memberikan sambutan dan arahan dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Update Peringkat Dunia BWF Pebulutangkis Indonesia, Leo/Daniel Tepat di Belakang Rival Bebuyutan
“Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi,” kata Tjahjo.
Lebih lanjut, ia mengatakan kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan.
Baca juga: Erling Haaland Lebih Cocok Main di Manchester United Ketimbang di Manchester City Karena Faktor Ini
“Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga, karena kedepan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” tuturnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik.
“Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” ungkap Tjahjo.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyampaikan bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik).
Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020.
Diah menyampaikan terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada empat kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.
Kepala daerah yang meraih penghargaan tersebut ialah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wali kota Bandung Oded M Danial, serta Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.