Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Gejolak Demokrat, Yasonna Minta SBY & AHY Tak Tuding Pemerintah: Jangan Main Serang Tanpa Dasar

Yasonna Laoly meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak menuding pemerintah terkait gejolak di Partai Demokrat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Soal Gejolak Demokrat, Yasonna Minta SBY & AHY Tak Tuding Pemerintah: Jangan Main Serang Tanpa Dasar
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak menuding pemerintah terkait gejolak di Partai Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak menuding pemerintah terkait gejolak di Partai Demokrat.

Ia mengatakan, Kemenkumham telah menerima berkas AD/ART dari Ketua Umum Partai Demokrat, AHY.

"Soal Demokrat, Pak AHY dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (9/3/2021).

"Sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya," lanjut Yasonna Laoly.

Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Darmizal Menyesal Dukung SBY, Sebut Ada Kewajiban Setoran ke Partai Demokrat

Baca juga: Ini Jawaban Partai Demokrat Versi KLB soal Isu Nazaruddin Masuk Struktur Kepengurusan

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ternyata Sudah ke Kemenkumham Hari Ini

Menurutnya, persoalan di Partai Demokrat itu adalah masih masalah internal Demokrat.

Yasonna menjelaskan, jika nanti Partai Demokrat versi KLB datang ke Kemenkumham, maka pihaknya akan menilai semua sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan.

"Kami saat ini masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat."

Berita Rekomendasi

"Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata dia.

"Nanti kalau KLB datang, kita menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Ilham Rian/Tribunnews.com)

Ia pun mengingatkan SBY dan AHY untuk percaya pada Kemenkumham yang tetap profesional dalam bekerja.

Sehingga, SBY dan AHY diminta agar tak menuding pemerintah soal gejolak di Partai Demokrat.

"Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini pemerintah begini."

"Tunggu saja kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya."

"Kami akan bertindak profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terang Yasonna Laoly.

Baca juga: SOSOK Nazaruddin Eks Demokrat yang Disebut Danai KLB, Beri Uang ke Peserta dari Maluku hingga Papua

Baca juga: Darmizal Sesalkan Perjuangannya Jadikan SBY Ketua Umum Partai Demokrat: Kesalahan Fatal Saya

Baca juga: Umbas: Jokowi Tidak Campuri Kisruh Demokrat

Demokrat Versi KLB Sudah Datangi Kemenkumham

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB memastikan pihaknya telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (9/3/2021).

Partai Demokrat versi KLB juga menyerahkan syarat dan legalitas partai seperti yang diserahkan AHY.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham."

"Kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," ujarnya dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Sambil Menangis, Darmizal Menyesal Pernah Dorong SBY Jadi Ketua Umum Demokrat

Baca juga: Polemik Partai Demokrat Dinilai Berdampak ke Iklim Investasi

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko. (Tribunnews.com)

Sebelumnya, AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin lalu.

AHY menegaskan, dari sisi penyelenggaraan dan peserta, KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

Ia meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.

Baca juga: Moeldoko Aktor di Konflik Partai Demokrat, Pengamat Minta Jokowi Ambil Sikap

Baca juga: Ibas Bersama Relawannya Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Partai Demokrat

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas