Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intel Polisi Diduga Datangi DPC-DPD Demokrat, Rachland Nashidik: Tak Usah Beri Apapun yang Diminta

Intel polisi diduga datangi ancam DPC-DPD Demokrat, Politikus Demokrat Rachland Nashidik: Tak Usah Beri Apapun yang Diminta.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Intel Polisi Diduga Datangi DPC-DPD Demokrat, Rachland Nashidik: Tak Usah Beri Apapun yang Diminta
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). Intel polisi diduga datangi DPC-DPD Demokrat, Politikus Demokrat Rachland Nashidik: Tak Usah Beri Apapun yang Diminta. 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi isu adanya intelijen (Intel) polisi mendatangi beberapa kader DPC dan DPD.

Diduga, intel polisi ini mengancam dan meminta data keanggotaan Partai Demokrat kubu pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rachland menyebut para kader tak perlu memberi apapun yang diminta oleh intel polisi, melalui akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Rabu (10/3/2021).

Akan tetapi, DPC dan DPD Partai Demokrat juga tak perlu menaruh curiga pada polisi terlalu jauh.

Baca juga: Demokrat Versi KLB Minta Demokrat AHY Tak Mengada-ada soal Intel Polisi Datangi Ketua DPD-DPC

Baca juga: Sebut Pemerintah Dukung KLB, Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko

"Santai saja. Tidak usah beri apapun yang diminta."

"Tidak usah mau diancam. Tapi tidak perlu bercuriga terlalu jauh," tulis Rachland.

Menurutnya, wajar saja jika ada polisi mencari informasi soal isu Demokrat, yang kini sedang meledak di tengah masyarakat.

Berita Rekomendasi

Sebab, kata dia, polisi dalam hal ini merasa bertanggung jawab terhadap ketertiban dan keamanan nasional (Kamtibnas).

"Polisi bertanggungjawab terhadap Kamtibmas."

"Wajar saja bila mencari informasi intelejen tentang kasus yang meledak di masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Tanggapi soal KLB Demokrat di Deliserdang, Menkumham: Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah

Baca juga: Kumpulkan Anggota Dewan Fraksi Demokrat, Ibas: Ayo Selamatkan Demokrasi!

Diketahui sebelumnya, dugaan isu intel polisi datangi Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat kubu AHY dicuitkan oleh politikus PD, Benny K Harman.

Pada cuitannya, @BennyHarmanID, ia mengatakan ada beberapa intelijen (Intel) Polres mengancam kader Demokrat di kabupaten atau kota untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti.

Isunya, intel polisi tersebut bergerak atas perintah Kapolres mereka.

Bahkan, ada yang pula dibujuk untuk bergabung dengan Demokrat versi Moeldoko.

"Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel-intel Polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai."

"Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk untuk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman."

"Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!" tulis Benny, Selasa (9/3/2021).

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Menurutnya, peristiwa itu salah satunya terjadi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Herzaky berkata, kader Demokrat di kota/kabupaten didatangi sosok yang mengaku dari intelijen polres atau instansi lain, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Reaksi Mabes Polri

Kepala Divis Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri akan mengecek informasi yang mengatakan, ada dugaan ancaman dari intelijen kepolisian terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah.

Ancaman itu bertalian dengan gelaran kongres luar biasa (KLB) yang digagas sejumlah eks kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kami cek dulu kebenarannya," kata Argo, diketahui Tribunnews sebelumnya, Selasa (9/3/2021).

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terdiri dari satu pegawai Kejaksaan Agung, seorang direktur perusahaan swasta, seorang mandor bangunan, dan lima tukang bangunan yang disebabkan olek rokok yang dibakar oleh tukang bangunan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menurut Argo, tugas pokok anggota Polri sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memelihara dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, anggota Polri tidak berpolitik.

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” ucap dia.

Argo pun mengatakan, jika kabar itu benar, anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas.

(Tribunnews.com/Shella/Reza Deni/Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas