Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3.180 Warga Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan Berkat Layanan Adminduk Proaktif

Sebanyak 3.180 warga suku anak dalam (SAD) mendapatkan dokumen kependudukan berkat layanan administrasi kependudukan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3.180 Warga Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan Berkat Layanan Adminduk Proaktif
Twitter/@pramonoanung
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdialog dengan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sorolangun, Jambi, Jumat (30/10/2015). Presiden Jokowi menawarkan rumah tinggal bagi mereka. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, BATANGHARI – Sebanyak 3.180 warga suku anak dalam (SAD) mendapatkan dokumen kependudukan berkat layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang proaktif dilakukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Pemberian dokumen kependudukan tanpa diskriminasi ini dibuktikan jajaran Dukcapil dengan menggelar layanan jemput bola (Jebol) perekaman KTP-el bagi komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

"Dukcapil itu harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indonesia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga SAD,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Sinergi Kemendagri dan Kemensos Lakukan Pemenuhan Hak Sipil Suku Anak Dalam Jambi

Pelayanan jebol perekaman KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.

Dirjen Zudan mengatakan kegiatan ini berlangsung bukan hanya dikomando langsung dirinya, bahkan turut dipantau oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Mereka (SAD) itu warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Mereka perlu sekolah, layanan kesehatan dan jaminan sosial. Itu sulit mereka peroleh kalau tidak punya dokumen kependudukan," ujar Zudan.

Baca juga: Mensos Risma Pantau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi

BERITA REKOMENDASI

Perekaman data warga SAD dilakukan di pos pelayanan di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Pemukiman terpadu warga SAD sendiri terletak di Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, yang berada di Kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Hingga Rabu petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga SAD melalui para Temenggung atau Kepala Dusun bagi masyarakat SAD.

Baca juga: Ribut dengan Suami, IRT di Jambi Bakar Diri dan Tewaskan Anak Berusia 1,5 Tahun

Jumlah itu terdiri dari 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman KTP-el bagi 231 warga SAD, 207 keping KTP-el yang dicetak, 3 keping Kartu Identitas Anak, dan 3 akta lahir.

Namun secara keseluruhan, Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga SAD di 6 kabupaten di Provinsi Jambi.


“Target kami semua warga SAD terdata dalam database Dukcapil dan juga Kartu keluarga. Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," ungkap Zudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas