Kecelakaan Maut Bus Sri Padma, Pimpinan DPR Minta Kemenhub Beri Sanksi Tegas
Serta melakukan service rutin secara berkala terhadap armada yang akan digunakan untuk disewakan kepada pengguna jasa.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri dapat mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan Bus Sri Padma yang terjun bebas ke dalam jurang di tanjakan Cae, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Saya Prihatin dan mengucapkan turut berduka cita terhadap para korban kecelakaan Bus Sri Padma, tentunya Polri harus memanggil pihak perusahaan bus dan meminta pertanggung jawaban bila terbukti ditemukannya kelalaian dan faktor tekhnis dalam kecelakaan tersebut," kata Azis melalui keterangannya, Jumat (12/3/2021).
Mantan Ketua Komisi III itu berharap, para perusahaan penyewaan bus pariwisata untuk dapat memilih sopir bus yang disiplin dalam proses perekrutan dalam berkendara.
Baca juga: Bus yang Kecelakaan di Sumedang Pilihan Tanjakan Cae Atas Usulan Rombongan, Sopir Menyanggupi
Serta melakukan service rutin secara berkala terhadap armada yang akan digunakan untuk disewakan kepada pengguna jasa.
"Kecelakaann bus bukanlah yang pertama kali terjadi, tentunya jika bukan dikarenakan human error pasti diakibatkan kendala tekhnis yang dikarenakan penghematan dalam menekan biaya service atau operasional demi meraup keuntungan yang banyak dan kemudian berdampak pada keselamatan pengguna jasa," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Kesaksian Penumpang: Bus Oleng, Hilang Kendali Terus Rem Blong
Lebih lanjut, Azis meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat memeriksa izin para perusahaan bus pariwisata dan mewajibkan menjalankan aturan layak jalan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
"Kemenhub harus memberikan sanksi tegas terhadap para perusahaan bus yang tidak mau menaati aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.