Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Akses www.prakerja.go.id, Pendaftaran Ditutup Besok

Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14 di www.prakerja.go.id, ditutup besok siang.

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Akses www.prakerja.go.id, Pendaftaran Ditutup Besok
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 resmi dibuka pada Kamis (11/3/2021) hari ini pukul 12.00 WIB. Link pendaftaran tetap dengn login di www.prakerja.go.id, kuota yang tersedia 600 ribu. 

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara ikut seleksi:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Berita Rekomendasi

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Halaman website www.prakerja.go.id.
Halaman website www.prakerja.go.id. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat hingga Besaran Insentifnya

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

(Tribunnews.com/ Gigih, Sri Juliati)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas