Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Gagal Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Berkali-kali, Ini Tips Agar Lolos

Inilah penyebab seseorang gagal seleksi Kartu Prakerja walau sudah daftar berkali-kali. Simak juga tips agar lolos di Kartu Prakerja gelombang 14.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Penyebab Gagal Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Berkali-kali, Ini Tips Agar Lolos
Tangkap layar prakerja.go.id
Laman Kartu Prakerja. Inilah penyebab seseorang gagal seleksi Kartu Prakerja walau sudah daftar berkali-kali. Simak juga tips agar lolos di Kartu Prakerja gelombang selanjutnya. 

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."

"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."

"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.

Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Berita Rekomendasi

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.

NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas