Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Alami Kekerasan Siber? Perempuan Kini Dapat Lakukan ini

Berdasarkan data Komnas Perempuan, kasus kekerasan berbasis gender di ruang siber meningkat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pernah Alami Kekerasan Siber? Perempuan Kini Dapat Lakukan ini
ist
Ilustrasi kekerasan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini perempuan masih rentan mendapatkan tindak kekerasan.

Tidak hanya kekerasan verbal atau fisik, namun juga lisan. Kecanggihan teknologi nyatanya juga memengaruhi kekerasan pada perempuan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin.

Dilansir dari Kompas.com, Mariana menjelaskan, berdasarkan data Komnas Perempuan, kasus kekerasan berbasis gender di ruang siber meningkat.

Setidaknya angka kekerasan naik hampir tiga kali lipat sepanjang tahun 2020.

Baca juga: 25 Anak di Asrama Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan, Polres Mimika Sita Kabel dan Kayu

Menurut penjelasan Mariana, bentuk dari kekerasan di ruang siber biasanya berbentuk penyebaran konten intim di sosial media.

BERITA REKOMENDASI

Tujuannya untuk mengintimidasi agar mau menurut pada pelaku.

Pemerintah sendiri nampaknya juga berupaya terkait permasalahan tersebut.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Layanan ini diluncurkan pada 8 Maret 2021.

Baca juga: Dewan Keamanan PBB Kutuk Tindakan Kekerasan Terhadap Demonstran di Myanmar

Perempuan yang mendapatkan kekerasan dapat melapor ke layanan SAPA 129 tersebut atau melalui WhatsApp di 08111-129-129.

Layanan pengaduan ini nantinya akan memberikan perlindungan khusus pada perempuan dan anak dan ada 6 bentuk perlindungan khusus.

Di antaranya pelayanan pengaduan, penjangkauan, penjangkauan, pengelolaan kasus.

Selain itu adalah pula pelayanan akses penampungan sementara serta mediasi.

Dan yang terakhir perempuan yang mengalamj kekerasan siber akan mendapatkan pendampingan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas