Update CPNS 2021, Deadline Naskah Soal SKB CPNS Disampaikan ke Panselnas Paling Lambat 1 Juni 2021
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana meminta setiap Instansi Pembina Jabatan Fungsional untuk menyiapkan penyusunan soal Seleksi
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, meminta setiap Instansi Pembina Jabatan Fungsional untuk menyiapkan penyusunan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal ini dilakukan untuk persiapan seleksi Calon ASN di tahun 2021, meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bima meminta agar Instansi Pembina Jabatan Fungsional segera memutakhirkan soal-soal SKB dan memastikan penyusunan soal sesuai dengan standar tingkat kesulitan soal yang ditetapkan, baik dari level jabatan maupun antar wilayah.
"Untuk pemutakhiran soal SKB, Kepala BKN juga menyampaikan bahwa naskah soal SKB CPNS dan soal seleksi kompetensi teknis PPPK non-Guru disampaikan kepada Panselnas paling lambat tanggal 1 Juni 2021 untuk diintegrasikan ke dalam Bank Soal CAT BKN," kata Bima dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Kuota dan Formasinya
Sementara itu, penyusunan soal kompetensi teknis bagi PPPK Guru akan dipandu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), mengingat seleksi PPPK 1 Juta Guru akan difasilitasi melalui UNBK Kemdikbud.
Menindaklanjuti arahan Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas tersebut, sejumlah Kementerian/Lembaga yang bertugas sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional mulai melakukan penyusunan soal SKB untuk CPNS dan PPPK non-Guru dengan melibatkan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.
Beberapa di antaranya seperti penyusunan soal SKB Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang mulai dilakukan Kementerian Kominfo pada 10 Maret 2021.
Setelahnya yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melibatkan PPSS dalam persiapan penyusunan soal SKB Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, Jumat (12/3/2021) secara daring.
Baca juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Berikut Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya
Sebelumnya, telah digelar kegiatan serupa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam acara yang diadakan oleh BPOM, Kepala PPSS, Mohammad Ridwan mengatakan, selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM dipersilakan menyiapkan soal-soal SKB untuk seleksi CPNS dan PPPK.
"Pastikan soal-soal SKB yang disusun sesuai dengan tuntutan kompetensi bidangnya,” terangnya.
"Adapun supervisi yang dilakukan PPSS BKN dalam persiapan penyusunan soal-soal SKB yang dilakukan Instansi Pembina Jabatan Fungsional mencakup kaidah-kaidah penyusunan soal, yang meliputi aspek materi, konstruksi soal, dan aspek Bahasa," kata Ridwan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.