Isu Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jimly: Jangan Terpancing, Cuma Digulir sebagai Jebakan
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie tanggapi isu jabatan presiden jadi 3 periode: Jangan Terpancing, Cuma Digulir sebagai Jebakan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshiddiqie beri tanggapan terkait isu jabatan Presiden menjadi 3 periode.
Ia meminta, siapapun untuk tak terpancing dengan isu tersebut.
Hal itu diungkapkan melalui cuitannya, @JimlyAS, Minggu (14/3/2021).
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode," tulisnya.
Menurut Jimly, wacana jabatan tiga periode merupakan ide yang buruk.
Baca juga: Arief Poyuono ke Amien Rais: Jabatan Presiden 3 Periode Itu Perlu
Baca juga: Amien Rais Curiga Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Karyono: Pernyataannya Cenderung Suudzon
Ia menyebut, isu itu hanya digulirkan sebagai jebakan.
"Ini ide yang buruk dari semua seginya & cuma digulirkan sebagai jebakan saja," lanjut Jimly.
Bagi Jimly, perpanjangan periode masa jabatan presiden tidak diperlukan.
Sehingga, kata Jimly, jika ada ide perubahan terbatas pada UUD, jangan dikaitkan dengan isu perpanjangan periode masa jabatan presiden.
"Bangsa kita pun juga tidak mbutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali."
"Maka kalau ada ide prubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," jelasnya.
Baca juga: Menpan RB Bantah Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Jangan Jumpalitan Politik Sendiri Nuduh Kemana-mana
Baca juga: Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode. Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Agenda MPR Amandemen UUD
Diketahui sebelumnya, Amien Rais mengungkap kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya."
"Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun, dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. "
"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Baca juga: Amien Rais Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Menjadi Oligarki, Singgung Nama Mahfud MD
Baca juga: Amien Rais Curiga Jokowi Jadi Presiden 3 Periode: Langkah Pertama dengan Meminta Sidang Istimewa MPR
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi, maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?" katanya.
Berita lain terkait jabatan presiden tiga periode.
(Tribunnews.com/Shella/Chaerul Umam)
Ikuti perkembangan berita terbaru Isu Jabatan Presiden 3 Periode lainnya