Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP: Masa Jabat Presiden Dua Periode Sudah Ideal dan Tidak Perlu Diubah

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya belum pernah membahas isu perpanjangan masa jabat presiden melalui amandemen UUD 1945.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PDIP: Masa Jabat Presiden Dua Periode Sudah Ideal dan Tidak Perlu Diubah
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tak pernah terpikirkan mengambil langkah politik mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.

Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya belum pernah membahas isu perpanjangan masa jabat presiden tersebut.

"Kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi tiga periode," kata Basarah melalui keterangannya, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Megawati Digugat Eks Kader PDIP

Basarah mengatakan, bagi PDIP masa jabat presiden 2 periode seperti saat ini sudah idela dan tak perlu diubah.

Namun, menurutnya ada hal yang perlu diubah mengenai kesinambungan pembangunan nasional.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya," ujarnya.

Baca juga: 6 Orang Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Ketua PAC PDIP di Sumbawa, 2 di Antaranya Jadi Tersangka

Atas dasar itu, menurutnya amendemen UUD 1945 perlu dilakukan hanya untuk memberikan kewenangan MPR menetapkan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

Berita Rekomendasi

"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021). 

"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.

Amien Rais dan Jokowi
Amien Rais dan Jokowi (KOMPAS.com Kristianto Purnomo / Biro Pers Istana Kepresidenan Agus Suparto)

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.

Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas