Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 14: Akses www.prakerja.go.id, atau Lewat SMS

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 14 ditutup telah ditutup, berikut cara cek kelolosan, Login www.prakerja.go.id atau lewat sms.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in CARA CEK Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 14: Akses www.prakerja.go.id, atau Lewat SMS
www.prakerja.go.id
Lihat pengumuman kartu prakerja 14 

Namun hal tersebut masih sebatas kemungkinan, Anda harus bersabar dan tetap menunggu pengumuman resmi dari pihak Kartu Prakerja.

Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Login www.prakerja.go.id atau Cek Notifikasi SMS

Fitur Baru

Sementara itu, pada program Kartu Prakerja Gelombang 14 kali ini terdapat fitur baru.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur bagi pendaftar untuk bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.

"Di gelombang 14 kami memperbaiki fitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Denni.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 dibuka lantaran tingginya minat masyarakat.

Program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif yang dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.

Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun, di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Hati-hati Penipuan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas