Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Syarat Pendaftaran Gelombang 15 di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 di www.prakerja.go.id telah ditutup pada Minggu (14/3/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Syarat Pendaftaran Gelombang 15 di www.prakerja.go.id
Tangkap layar prakerja.go.id
Buku Kartu Prakerja. Ini Cara mengetahui lolos Karu Prakerja gelombang 14. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek pengumuman Kartu Prakerja gelombang 14 dan simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 15 di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 di www.prakerja.go.id telah ditutup pada Minggu (14/3/2021).

Hal itu diumumkan pihak Kartu Prakerja melalui akun media sosialnya. 

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 14 akan ditutup pada hari Minggu tanggal 14 Maret pukul 12.00 WIB," demikian keterangan di akun instagram @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 ditutup Minggu (14/3/2021).
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 ditutup Minggu (14/3/2021). (instagram/prakerja.go.id)

Dengan telah ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14, saat ini peserta yang telah mendaftar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksinya.

Lantas, kapan dan bagaimana cara mengetahui apakah lolos Kartu Prakerja gelombang 14?

Baca juga: Ikuti Kuis Kartu Prakerja, Terbuka untuk Umum dengan Total Hadiah Rp 10 Juta, Ini Caranya

Hingga saat ini belum diketahui, kapan pengumuma hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 14.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, pihak Kartu Prakerja menyatakan peserta yang lolos akan mendapat pemberitahuan melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan.

Jadi, pastikan nomormu aktif dan tidak ganti nomor.

"Peserta Yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan Ke nomor Yang Terdaftar PADA akun Prakerja Milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP," tulis @prakerja.go.id lagi.

Syarat dan Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15

Setelah gelombang 14 ditutup, Kartu Prakerja akan dilanjutkan dengan gelombang 15.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 di www.prakerja.go.id diperkirakan bakal dibuka pekan ini.

Bagi Anda yang belum memiliki akun dan ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15, Anda bisa mulai membuat akun dari sekarang.

Sementara untuk pendaftaran baru bisa dilakukan saat pendaftaran gelombang 15 resmi dibuka.

Sebelum mendaftar, Anda juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

Syarat Peserta

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Cara Mendaftar

1. Membuat Akun Kartu Prakerja

Bagi Anda yang belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun. 

Untuk membuat akun, Anda harus memiliki email. 

Berikut langkah membuat akun Kartu Prakerja: 

- Masuk ke situs prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukkan nama lengkap, email dan password

- Cek email untuk konfirmasi akun

- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

Baca juga: Penyebab Gagal Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Berkali-kali, Ini Tips Agar Lolos

2. Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Setelah memiliki akun, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja

- Login dengan memasukkan email dan password

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data dirimu dengan lengkap

- Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

- Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit

- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja

- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran

- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 15, kamu akan mendapatkan notifikasi

- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Tips Lolos Seleksi

Dikutip dari Kompas.com, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Dua kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukan NIK hingga kualitas penampakan foto selfie yang kurang baik.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 15 menit.

Pastikan juga jaringan internet stabil saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Perlu diketahui, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini pernah disampaikan Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.

Baca juga: Semua Pihak Diminta Kawal Program Kartu Prakerja

Selain manajeman juga melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.

"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil."

"NIK yang tidak terdaftar langsung gugur."

"Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang."

"Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," kata dia.

Berita Terkait Kartu Prakerja, Dapat Disimak di Sini

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas