Ditjen AHU Kemenkumham Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu KLB
Saat ini, jajaran Ditjen AHU sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Saat ini, jajaran Ditjen AHU sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.
"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," ujar seorang sumber di Kemenkumham, Selasa (16/3/2021).
Namun, sumber itu belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat versi KLB maupun hal lainnya.
Baca juga: Tuding AHY Mencatut Nama Kampus, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPP Demokrat di Menteng
Sumber itu menyebut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan menyampaikan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (17/3/2021) besok.
"Bagaimana detilnya akan disampaikan pada saat RDP di DPR besok," katanya.
Sebelumnya, Menteri Yasonna membenarkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah diserahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.
Yasonna mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu. Dokumen hasil KLB itu akan disesuaikan dengan AD/ART Partai Demokrat.
"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.