Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamera Zoom Rizieq Shihab Mati Saat Sidang Ricuh, Novel Bamukmin: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat

Novel Bamukmin meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim untuk menyalakan kembali kamera Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kamera Zoom Rizieq Shihab Mati Saat Sidang Ricuh, Novel Bamukmin: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Bamukmin meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim untuk menyalakan kembali kamera Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu dilontarkan Novel Bamukmin selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat melihat kamera kliennya mati saat sidang berlangsung ricuh.

Ia menuding matinya kamera di ruang tersebut sebagai bentuk intimidasi kepada Rizieq Shihab.

“Layar di Mabes Polri buka, kami mau lihat di dalam ini (Bareskrim Polri), tolong dibuka,” kata dia sambil berteriak di hadapan majelis hakim dan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.

Teriakan tersebut tidak satu-dua kali Novel Bamukmin lontarkan ke hadapan hakim.

Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lari dari Ruang Sidang, Hakim Beri Peringatan

Bahkan dirinya juga sesekali menunjuk-nunjuk layar.

Berita Rekomendasi

"Buka layarnya kami mau lihat, mana Habib Rizieq,” kata Novel sambil menunjuk layar.

Padahal sebelumnya, Rizieq Shihab sudah meminta izin kepada majelis hakim untuk meninggalkan sidang karena dirinya tidak mau mengikuti persidangan secara virtual.

Rizieq juga menyampaikan permohonan maafnya kepada majelis hakim atas keputusannya tersebut.

“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang, saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” katanya melalui video conference Zoom dari Rutan Bareskrim.

Dengan begitu, dirinya langsung meninggalkan ruang sidang dan meminta operator di Bareskrim untuk mematikan kamera.

"Mohon maaf terima kasih, ini (kamera) dimatikan," ujar Rizieq.

Keputusan Rizieq keluar dari jalannya sidang membuat jalannya persidangan ricuh, suasana ruang sidah ricuh.

Kericuhan itu terjadi karena tim kuasa hukum beserta terdakwa tidak menerima jika jalannya sidang dilakukan secara virtual.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Pada Sidang Berikutnya, Munarman Wajibkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab ke Ruang Sidang

"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata salah satu tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).

Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.

Seluruh tim kuasa hukum Rizieq juga memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang, karena permohonan menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.

Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.

"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.

Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Diwarnai Candaan, Gangguan Koneksi hingga Akhirnya Ditunda

Menanggapi hal itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto mempersilakan para kuasa hukum untuk keluar ruang sidang.

"Silakan kalian (kuasa hukum) sudah memutuskan, silakan keluar," kata Khadwanto.

Terpantau, salah satu kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.

Dengan sesekali para tim kuasa hukum menggebrak meja dan pintu pembatas di ruang sidang.

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan pada perkara yang teregister dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.

Dengan begitu, majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya sidang dengan agenda bacaan dakwa hingga Jumat (19/3/2021) besok.

Sebagai informasi, Rizieq Shihab menjadi terdakwa sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Salah satunya adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas