Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Periksa Kelengkapan Berkas Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkumham Periksa Kelengkapan Berkas Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB
screenshot
Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.

Baca juga: Yasonna Laoly Ungkap Kepengurusan Demokrat Hasil KLB Deli Serdang Telah Diajukan ke Kemenkumham

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," jelasnya.

Menteri Yasonna mengatakan jika hal tersebut masih belum lengkap, maka pihaknya meminta untuk pihak KLB melengkapinya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian ada tenggat waktu yang diberikan Kemenkumham untuk melalukan revisi nantinya.

"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Menteri Yasonna.

Baca juga: Jhoni Allen Singgung Ikrar Setia Fraksi Demokrat kepada AHY

Diketahui, kubu KLB Deli Serdang, sudah menyerahkan dokumen terkait permohonan pengesahan partai kepada Menkumham.

Max Sopacua selaku anggota pengurus KLB Partai Demokrat mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut pada Senin (15/3/2021) kemarin.

"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham, Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, calon Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB itu menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tahap verifikasi berkas dari Kemenkumham.

Max mengatakan, untuk proses verifikasi ini sendiri dijadwalkan akan rampung sekitar 14 hari ke depan.

"Sekarang lagi verifikasi dari Kemenkumham, 14 hari atau paling lama akhir bulan, kami baru akan terima kabarnya," kata dia.

Kata Max Sopacua jika nantinya dalam verifikasi tersebut terdapat revisi maka akan dilakukan perbaikan dan verifikasi berkas yang kedua.

Kendati demikian pihaknya meyakini kalau berkas yang disampaikannya akan lolos verifikasi tahap pertama dari Menkumham.

"Kalau gak lengkap akan ada verifikasi ke dua, tapi kami yakinlah (akan) diverifikasi karena semuanya sudah kami lengkapi," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas