Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

AHY Cs Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Marbun Terkait Pemecatannya dari Partai Demokrat Ditunda

Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunda.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AHY Cs Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Marbun Terkait Pemecatannya dari Partai Demokrat Ditunda
Kanal Youtube Kompas TV
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk terkait pemecatannya dari partai ditunda.

Penundaan sidang dilakukan karena para tergugat yakni AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan atau yang diberi kuasa tidak hadir.

Sementara, dari pihak Jhoni Allen selaku penggugat diwakili tiga kuasa hukum.

Mereka yakni Slamet, Guntur F Prisanto, dan Andi Saputro.

Baca juga: Konflik Partai Demokrat Disinggung dalam Rapat Komisi III DPR Bersama Menkumham Yasonna Laoly

Sebelum menunda sidang, hakim ketua Bambang Dwikora terlebih dahulu membuka sidang.

Bambang menyatakan sidang terbuka untuk umum.

Berita Rekomendasi

"Sidang perdata nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Bambang di ruang sidang Kusuma Atmaja 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Bambang kemudian mengecek kehadiran para pihak di ruang sidang.

Baca juga: Jhoni Allen: Tanpa Mendahului Tuhan, Saya Yakin Hasil KLB Demokrat Disahkan Pemerintah

Pertama dia mengecek kehadiran penggugat, setelah itu mengecek para tergugat.

Karena para tergugat tidak hadir, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (24/3/2021).

"Jadi karena tergugat tidak hadir maka akan kami panggil satu kali lagi. Sidang kita tunda," kata Bambang.

Diketahui, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat karena dituduh terlibat isu kudeta.

Jhoni kemudian membongkar sejumlah fakta sejarah Partai Demokrat, termasuk soal cerita diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merayu Marzuki Alie agar tak maju sebagai ketum PD dan kongres pemilihan AHY sebagai ketua Umum.

Baca juga: Menkumham Periksa Kelengkapan Berkas Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB

"Setelah Anas Urbaningrum menjadi tersangka, terjadilah KLB pertama atau Kongres III Partai Demokrat di Bali tahun 2013 untuk melanjutkan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum hingga 2015 di mana beliau mengatakan hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum sehingga saya, Jhoni Allen Marbun, diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat Ketua DPR untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua umum PD," kata Jhoni Allen dalam video, Senin (1/3/2021).

Jhoni Allen saat ini menjabat sebagai Sekjen PD yang diklaim sebagai agenda KLB di Sumut.

Disinggung dalam Rapat Komisi III DPR

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh.

"Pada kesempatan ini Komisi III DPR RI perlu mendapatkan penjelasan Kementerian Hukum dan HAM terkait target kinerja selama tahun 2020 serta apa program prioritas yang telah berhasil dilaksanakan dan apa yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini," kata Pangeran membuka rapat, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Dukungan Mengalir ke AHY dari Aktivis, Buruh dan Komika Pasca Kisruh Kudeta Partai Demokrat

Kemudian, saat Yasonna menjelaskan sejumlah isu yang ramai diperbincangkan publik, dia menyinggung status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.

Selain itu, Yasonna sempat menyinggung permasalahan dan konflik yang dialami Partai Demokrat.

"Kami akan sampaikan tentang permasalahan kewarganegaraan Bupati Raijua atas nama Orient masalah kewarganegaraan. Tentunya Pak Santoso juga barangkali ada masalah internal di Partai Demokrat. Masalah Partai Demokrat. Ini Pak Benny yang lebih dulu apa? Yang mana dulu terserah aja," kata Yasonna.

Baca juga: Jhoni Allen: Tanpa Mendahului Tuhan, Saya Yakin Hasil KLB Demokrat Disahkan Pemerintah

"Saya ingin sampaikan karena saya barangkali yang soal Demokrat nanti biar dipertanyakan saja," lanjutnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso juga menyinggung soal konflik di partainya.

Baca juga: Moeldoko Terlibat Kisruh Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Mencerminkan Moral dan Kehormatan Prajurit

Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu yakin Menkumham akan objektif dalam menangani kasus di Demokrat.

"Yang pertama saya ingin sampaikan kita belum tanya dulu soal KLB Deli Serdang karena kita yakin pak menteri akan objektif menilai atas apa yang terjadi di Demorkat saat ini," kata Santoso.

Demokrat versi KLB serahkan daftar kepengurusan

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).

Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.

Baca juga: Moeldoko Terlibat Kisruh Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Mencerminkan Moral dan Kehormatan Prajurit

Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.

"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," ucap Yasonna.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas