Kemenkumham Masih Teliti Berkas Hasil KLB Demokrat
Yasonna menyebut hasil KLB Demokrat telah didaftarkan sejak dua hari yang lalu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, saat ini pihaknya masih meneliti berkas dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Yasonna menyebut hasil KLB Demokrat telah didaftarkan sejak dua hari yang lalu.
"Permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB. Dua hari lalu penyerahan dan sekarang dalam tahap penelitian berkas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Yasonna mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa surat dan berkas yang diberikan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Jhoni Allen Ungkap Alasan Moeldoko Dipilih Jadi Ketum Demokrat versi KLB: Karena Kapasitasnya
Kemenkumham akan melihat segala sesuatunya sesuai bentuk perundang-undangan, AD/ART partai, dokumen pelaksanaan KLB, usahanya bagaimana, dan kalau sampai sengketa seperti apa.
"Jadi kita teliti, jadi nanti apabila tidak lengkap kita beri waktu untuk melengkapinya. Ini belum lengkap ini, segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya kalau bisa melengkapi lain lagi cerita," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Yasonna berharap, kedua belah pihak yang bersengketa dapat bersabar menunggu hasil keputusan Kemenkumham mengenai kubu mana yang dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah.
"Kita lihat saja, ini kan baru 1 hari kemarin sudah dicek oleh tim kita dokumennya cukup, kita harus cek satu persatu, misalnya pengurus, kita cek saja pengurusnya. Karena kita diberikan juga surat oleh pihak AHY jadi nanti kita kroscek saja dari SK-SK yang ada dan lain-lain," kata Yasonna.