Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi
Pandangan pimpinan DPR RI hingga epidemiolog mengenai pemerintah yang menyebut tak melarang mudik pada momen Lebaran 2021.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tidak ada larangan pemerintah bagi masyarakat untuk mudik pada momen Lebaran 2021.
Hal itu memantik sejumlah respons dari DPR hingga ahli epidemiologi.
Sebelumnya, pernyataan Budi disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) kemarin.
Rapat tersebut membahas sejumlah hal, antara lain kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja, dikutip dari Kompas.com.
Budi mengungkapkan, tak dilarangnya mudik ini karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Contohnya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
Baca juga: Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid hingga Nilai Impor Indonesia, Ini Respon Ketua MPR RI
Respons DPR RI
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Budi Karya Sumadi mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021 mendatang.
Azis juga berharap masyarakat dapat menahan diri dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
"Saya harap masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halaman pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," kata Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
Dikutip dari Kompas.com, Azis berpendapat, tradisi saling memaafkan dalan Hari Raya Idul Fitri dapat dilakukan melalui teknologi-teknologi yang ada.
Baca juga: Bukan Kedaluwarsa, Kemenkes Beri Penjelasan Soal Masa Simpan Vaksin Sinovac
Azis menyebut, silaturahmi dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp atau Zoom yang sudah mulai lazim digunakan di masa pandemi.
"Silaturahim dan silaturahmi saat ini semakin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar Azis.
Azis pun meyakini, pelarangan mudik tidak menjamin masyarakat tidak pulang ke kampung halaman karena pasti ada masyarakat yang mudik secara diam-diam.
"Seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpet di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," kata dia.
Pandangan Epidemiolog
Sementara itu Epidemiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad mengatakan kemungkinan pelaksanaan mudik Lebaran 2021 sangat kondisional.
Riris menilai ada beberapa skenario yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah tidak melakukan pelarangan mudik tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
"Mungkin beranggapan coverage imunisasinya sudah cukup bagus dan itu mungkin akan menyebabkan situasinya lebih bisa dikendalikan," ucap Riris dikutip Tribunnews.com dari laman UGM, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: 1,8 Juta Lebih Orang Indonesia Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
Hanya saja, kata dia, ini bukan soal coverage imunisasi yang bagus.
Jika kemudian protokol kesehatan tidak diterapkan dengan baik, penularan pasti akan tetap terjadi dan bisa menjadi banyak meskipun penanganannya tidak serumit sebelum mendapat vaksin.
Sayangnya, coverage imunisasi belum banyak atau bagus, karena kebanyakan baru dilakukan ke pusat-pusat vaksinasi yang notabene adalah pusat-pusat perkotaan.
Oleh karena itu, meski telah menerima imunisasi vaksin Covid-19 diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular karena kemungkinan tertular tetap ada.
Riris menyebut pilihan moda transportasi bisa menjadi faktor tingginya transmisi virus ke daerah-daerah di saat mudik nanti.
Karenanya pemerintah saat ini mencoba untuk memfasilitasi koridor-koridor transportasi publiknya dengan GeNose dan sebagainya.
Menurut Riris, public tansport relatif jauh lebih aman, masalahnya adalah bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik bersama.
Misalnya, dengan sewa bareng, kondisi ini justru bisa menjadi moda transmisi virus ke daerah karena pengawasan yang mungkin tidak begitu ketat.
"Beberapa skenario bisa terjadi, tergantung nanti bagaimana situasinya. Itu kan sangat cair ya, banyak variabel yang berperan disitu," ungkap dia.
Kemenhub Tak Sekadar Melonggarkan
Sementara itu meski tidak ada pelarangan mudik, Menhub Budi menegaskan Kemenhub juga tetap memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.
Budi mengungkapkan akan ada lonjakan pergerakan orang.
Apalagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan, serta penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan jauh akan meningkatkan keinginan warga untuk berpergian.
"Oleh karenanya, kita melakukan upaya penekanan agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi," tutur Budi.
Untuk diketahui, pada 2020 lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Berita lain terkait mudik Lebaran 2021.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Sonya Teresa Debora/Dian Ihsan/Ardito Ramadan)