Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Marah pada Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Jangan Ngeles!

Marah pada jaksa, Munarman minta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang di PN Jakarta Timur.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Munarman Marah pada Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Jangan Ngeles!
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu diantara tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, marah pada jaksa saat sidang perdana pokok perkara atas kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).

Kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.

Ia bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, seorang jaksa berkata Rizieq telah menerima surat dakwaan.

Meski begitu, Munarman meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan.

Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).
Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: POPULER NASIONAL Sidang Rizieq Shihab Ricuh | Isu 3 Periode Dibuat untuk Jerumuskan Presiden

Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Pengacara Suruh Hakim Sidang dengan Tembok

Munarman menekankan, soal Rizieq mendengar atau tidak, ia mengatakan sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.

Ia menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.

"Tetapi soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak."

"Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi, Selasa.

“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!" imbuhnya masih dengan nada tinggi.

Untuk meredakan situasi, ketua majelis hakim berusaha menengahi dengan meminta jaksa menyapa Rizieq.

Rizieq pun mengaku mendengar suara jaksa jelas, tapi ia tidak mendengar penasihat hukumnya.

Melihat hal itu, Munarman pun bersikeras meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan.

Aksi Walk Out Rizieq Shihab

Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Baca juga: Rizieq Shihab Beberkan Alasan Dirinya Layak Disidang Secara Langsung

Baca juga: Kejagung Sempat Minta Habib Rizieq Tidak Tinggalkan Sidang

Senada dengan Munarman, Rizieq Shihab juga menyatakan keinginannya untuk hadir di persidangan.

Ia menegaskan tak akan ikut sidang apabila digelar secara virtual.

Hal ini ia ungkapkan setelah adanya perdebatan antara tim kuasa hukumnya dengan majelis hakim.

Mengutip Kompas.com, Munarman mengatakan sidang bisa digelar secara virtual jika terdakwa setuju.

Padahal, menurutnya, Rizieq tak pernah setuju sidang digelar online.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju."

"Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ungkap Munarman.

Namun, majelis hakim ingin sidang tetap digelar virtual.

Mendengar pernyataan majelis hakim, Rizieq pun menyatakan dirinya tak akan mengikuti sidang.

“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Dirut RS Ummi Didakwa Siarkan Berita Bohong soal Hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab

Baca juga: Saat Hakim Murka dan Jaksa Kebingungan Setelah Rizieq Shihab Walk Out

Setelahnya, Rizieq terlihat berdiri dari kursi dan meminta petugas untuk mematikan kamera.

Tampilan ruang Bareskrim Polri pun tak terlihat.

Aksi walk out Rizieq Shihab ini disayangkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ketua Majelis Hakim, Khadwanto, menilai tak seharusnya Rizieq pergi begitu saja tanpa seizin majelis.

"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu."

"Lah kalau terdakwa tanpa izin seenaknya bisa berhenti sidang, keluar, ya nggak pernah ada sidang berjalan, baik offline maupun online," tuturnya.

Akibatnya, sidang yang harusnya digelar pada Selasa tertunda.

Mengutip Kompas.com, sidang dijadwalkan ulang akan digelar pada Jumat (19/3/2021) pukul 09.00 WIB.

"Baik, jadi sidang ditunda hari Jumat, tanggal 19 Maret 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, dalam siaran langsung melalui kanal YouTube.

Baca juga: Kamera Zoom Rizieq Shihab Mati Saat Sidang Ricuh, Novel Bamukmin: Buka Layarnya, Kami Mau Lihat

Baca juga: Pada Sidang Berikutnya, Munarman Wajibkan Jaksa Hadirkan Rizieq Shihab ke Ruang Sidang

Baca berita kasus Rizieq Shihab lainnya di sini.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Wahyu Adityo Prodjo/Nirmala Maulana Achmad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas