Polri: Badge Awards Bagi Warganet yang Sering Laporkan Konten Melanggar Pidana di Medsos
Mabes Polri tengah mewacanakan untuk memberikan Badge Awards kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten yang diduga telah melanggar
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tengah mewacanakan untuk memberikan Badge Awards kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten yang diduga telah melanggar tindak pidana di media sosial ke pihak kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan rencana ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang turut membantu tugas kepolisian.
"Badge Awards ini merupakan penghargaan. Jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri kemudian kita merespons dengan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang membantu tugas Polri. Khususnya, tugas Direktorat Siber," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Gibran Maafkan Mahasiswa yang Mengejeknya di Medsos: Saya Sering Di-Bully tapi Tak Pernah Lapor
Ahmad menuturkan ada dua jenis pengaduan yang bisa dilaporkan masyarakat untuk membantu tugas pihak kepolisian.
Yakni, masyarakat membuat informasi terbuka di media sosial ataupun menyampaikan langsung kepada pihak kepolisian.
"Apakah dia memberikan informasi di internet atau di dunia maya ataupun memberikan informasi tentang kejahatan yang ada di internet, tapi langsung diberikan kepada Polri. Jadi ada dua, dia menyampaikan lewat internet dan kedua dia langsung ke Polri," jelas dia.