Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Bantah Kenal Penyanyi Betty Elista

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah kenal dengan penyanyi bernama Betty Elista.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Edhy Prabowo Bantah Kenal Penyanyi Betty Elista
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah kenal dengan penyanyi bernama Betty Elista.

"Siapa? Betty? enggak kenal saya, enggak kenal," ucap Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Pada Rabu (17/3/2021) kemarin, tim penyidik KPK telah memeriksa Betty Elista.

KPK mendalami aliran duit suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang diduga turut mengalir ke penyanyi dengan nama beken Belista ini.

Baca juga: Fakta Tiga Sespri Wanita Edhy Prabowo Diberi Fasilitas Apartemen dan Mobil, Anggia Beri Pengakuan

"Betty Elista (penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin/sespri Edhy)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu.

Adapun KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih bening lobster atau benur ini.

BERITA TERKAIT

Sebagai tersangka penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misanta, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

Baca juga: Jadi Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Ini Fasilitas yang Didapat Si Cantik Anggia Putri Tesalonika

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS atau setara Rp1,44 miliar dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas