Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Dibuka, Akses www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 akan dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB, berikut syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Dibuka, Akses www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka siang ini Kamis (18/3/2021) 

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

ilustrasi Kartu Prakerja.
ilustrasi Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Syarat Peserta

- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

Berita Rekomendasi

- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca juga: PMO Kartu Prakerja Klaim  Sudah Jalankan Semua Rekomendasi KPK

Skema Kartu Prakerja

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Sinatrya/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas