Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Didesak Cari Terobosan Atasi Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Andi Rio berharap agar Kemenkumham dapat lebih melakukan pengawasan secara ketat baik terhadap para petugas sipir yang berjaga maupun para tahanan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenkumham Didesak Cari Terobosan Atasi Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
Istimewa
Ilustrasi: Petugas merazia Lapas Banceuy, Sabtu (14/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dapat mencari sebuah terobosan atau solusi mengatasi maraknya peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun pengendalian narkoba dari dalam Lapas.

"Kemenkumham harus dapat melihat masalah ini dengan secara detail, tentunya ada celah kelemahan yang dimanfaatkan para tahanan dalam melakukan pengedaran dan pengendalian narkoba di lapas," kata Andi kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Politikus Golkar itu berharap agar Kemenkumham dapat lebih melakukan pengawasan secara ketat baik terhadap para petugas sipir yang berjaga maupun para tahanan.

Baca juga: Yasonna Laoly: 643 Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Akui Belum Menyerahkan Hasil KLB ke Kemenkumham

Satu di antara caranya adalah memasang CCTV di setiap sudut ruangan yang kerap melakukan razia alat komunikasi untuk membatasi jalur komunikasi yang dilakukan para tahanan dalam mengatur peredaran narkoba.

"Peredaran narkoba di lapas kerap melibatkan oknum pegawai Kemenkumham itu sendiri dalam membantu aksinya demi tergiur bayaran yang cukup signifikan, terlebih sering kita lihat dalan razia lapas ada handphone yang dimiliki para tahanan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas