Kemenkumham Didesak Cari Terobosan Atasi Peredaran Narkoba di Dalam Lapas
Andi Rio berharap agar Kemenkumham dapat lebih melakukan pengawasan secara ketat baik terhadap para petugas sipir yang berjaga maupun para tahanan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dapat mencari sebuah terobosan atau solusi mengatasi maraknya peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
"Kemenkumham harus dapat melihat masalah ini dengan secara detail, tentunya ada celah kelemahan yang dimanfaatkan para tahanan dalam melakukan pengedaran dan pengendalian narkoba di lapas," kata Andi kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Politikus Golkar itu berharap agar Kemenkumham dapat lebih melakukan pengawasan secara ketat baik terhadap para petugas sipir yang berjaga maupun para tahanan.
Baca juga: Yasonna Laoly: 643 Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Akui Belum Menyerahkan Hasil KLB ke Kemenkumham
Satu di antara caranya adalah memasang CCTV di setiap sudut ruangan yang kerap melakukan razia alat komunikasi untuk membatasi jalur komunikasi yang dilakukan para tahanan dalam mengatur peredaran narkoba.
"Peredaran narkoba di lapas kerap melibatkan oknum pegawai Kemenkumham itu sendiri dalam membantu aksinya demi tergiur bayaran yang cukup signifikan, terlebih sering kita lihat dalan razia lapas ada handphone yang dimiliki para tahanan," ujarnya.