Masyarakat Diminta Tidak Ragu Mengikuti Program Vaksinasi Covid-19 Saat Bulan Ramadan
Bamsoet mendorong pemerintah agar dalam menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadan sebaiknya tetap memperhatikan kondisi masyarakat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
![Masyarakat Diminta Tidak Ragu Mengikuti Program Vaksinasi Covid-19 Saat Bulan Ramadan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vaksinasi-dosis-ke-2-untuk-kalangan-pekerja-pusat-perbelanjaan_20210316_204202.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan, Selasa (16/3/2021).
Rapat pleno tersebut menghasilkan penetapan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
"Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadan dengan memenuhi kaidah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity dengan program vaksinasi Covid-19 secara masif," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Jubir Kemenkes : Vaksinasi Gotong Royong Gratis Bagi Karyawan dan Keluarga
Baca juga: Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Lansia Ada di Bogor, Kapasitasnya 600 Dosis Per Hari
Fatwa tersebut menyebutkan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk dapat menyosialisasikan sekaligus menjelaskan isi dari Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tersebut kepada masyarakat luas.
"Agar masyarakat khususnya umat Islam dapat memahami dan menghilangkan keraguan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah pada bulan Ramadan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Bamsoet juga mendorong pemerintah agar dalam menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadan sebaiknya tetap memperhatikan kondisi masyarakat khususnya umat Islam yang sedang berpuasa.
Seperti, penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadan khusus bagi umat Islam, mengingat pada saat kondisi sedang berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
"Mengimbau agar umat Islam tetap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah. Sebab, hal ini penting untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity) dan terbebas dari wabah Covid-19," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.