Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta yang Tidak akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Ini Kriterianya

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyampaikan bahwa memang ada peserta dengan kriteria tertentu yang tidak akan lolos pada tahun 2021.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Peserta yang Tidak akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Ini Kriterianya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

Salah Input NIK

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya.

"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."

Solusinya, maka calon peserta harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran kartu prakerja.

KK dan NIK tidak sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta kartu prakerja.

Berita Rekomendasi

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar kartu prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

Baca juga: Jokowi: Program Kartu Pra-Kerja Diperuntukan untuk Semuanya

Syarat Daftar kartu prakerja

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar kartu prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas