Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadir di Persidangan Rizieq Shihab, Neno Warisman: Saya Ingin Meliput

Hadir di Pengadilan Negeri Jaktim, Neno Wawisman sebut kehadirannnya untuk meliput sidang Rizieq, mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hadir di Persidangan Rizieq Shihab, Neno Warisman: Saya Ingin Meliput
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neno Warisman turut menghadiri jalannya sidang pokok perkara  pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Dalam kesempatan tersebut, Neno yang hadir dengan pakaian muslim tertutup berwarna cokelat muda, mengaku ingin melakukan peliputan.

Hal tersebut dia tunjukkan dengan tanda berupa kartu pers yang tergantung di lehernya.

"Ya saya meliput saya dari dewan redaksi Satu Indonesia News Network," kata Neno kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Lebih lanjut kata aktris senior itu, kehadiran dirinya dalam persidangan ini bukan sebagai simpatisan dari Rizieq Shihab, melainkan untuk mendukung kebijakan hukum yang konstituen.

Karena menurutnya, jalannya sidang Rizieq Shihab ini harus diperlakukan sama dengan terdakwa lain yang hukuman dan kasusnya serupa.

BERITA REKOMENDASI

"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan, jadi siapapun dia, kalau perlakuan hukum itu harusnya sama. Jadi jika terjadi perlakuan yang berbeda itu namanya disparitas, nah itu tidak benar," kata Neno.

sidang rizies Shihab kuasa hukum tertahan 5
Neno Warisman menunjukkan ID Pers kepada rekan wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Dirinya juga menyayangkan terkait sikap pengadilan yang tidak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab masuk ke dalam ruang persidangan.

Menurutnya, pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," tukasnya.

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.


"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.

Baca juga: Tolak Sidang Online,Rizieq: Silakan Majelis Hakim dan Jaksa Lanjutkan Sidang Sampai Vonis Tanpa Saya

Pihaknya saat ini tengah melakukan negosiasi kepada pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas